Polsek Parung Mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian Handphone dan Habis Diamuk Massa
Bogor – jurnalpolisi.id
Pada Rabu tanggal 03 April 2024, sekira jam 11.00 WIB piket Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Handphone yang habis diamuk massa.
Kompol Sularso, SH Kapolsek Parung menjelaskan bahwa terjadi pencurian Handphone dan pelaku sempat habis di amuk massa, terjadi di Kap. Parung Leungsir RT. 4/2 Des. Karihkil, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor. Di mana kejadian terjadi hari Rabu tanggal 03 April 2024, sekira jam 10.00 WIB, ketika korban akan berangkat kerja, tiba-tiba pelaku datang dan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis, pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas di ruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.
Dijelaskan bahwa Polsek Parung pada saat menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), didapati korban Sdri. SR, Bogor, 03-05-1985, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kap. Parung Leungsir RT. 4/2 Des. Karihkil, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor, pemilik Handpohone yang dicuri oleh pelaku.
Saksi yang telah diperiksa diantaranya Sdr. RA, Bogor, 16-01-2006, Islam, Pelajar, Kap. Parung Leungsir RT. 4/2 Des. Karihkil, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor, Sdr Yandiandrian,
Bogor, 25-02-1994, Islam, wiraswasta, Kap. Parung Leungsir RT. 4/2 Des. Karihkil, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor
Identitas pelaku diketahui An. I, Bogor, 12-08/9-1982, Islam, karyawan swasta, Kap. Cilangkap RT. 02/03 Kel. Cilangkap, Kec. Tapos, Kota Depok, yang mana modus dari perbuatan pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yg disimpan diruang tamu.
Anggota unit Reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan barang bukti:
-2 unit HP Oppo milik korban.
-1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, warna abu-abu, No. Pol B-3073-ERB milik pelaku.
-1 buah tas kecil berisi dompet milik pelaku.
Selanjutnya korban dan pelaku sempat dibawa ke RS. Dompet dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
Ujar Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
(Sumber: Humas Polres Bogor)