Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Perihal Berita Medsos Terkait Adanya Pasien Marah-Marah di IGD Puskesmas Leuwisadeng
Bogor, – jurnalpolisi.id
Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 13.30 WIB adanya orang marah-marah (RW Hari Als Jepang) di IGD Puskesmas Leuwisadeng, Polsek Leuwiliang tindaklanjuti dari berita medsos yang beredar di IGD Puskesmas Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH, menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar jam 11.00 WIB Sdr. RW Hari Als Jepang datang ke IGD Puskesmas Leuwisadeng berobat, oleh pihak IGD yang bersangkutan dilayani dan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan penyakit yang dideritanya pasien, karena agak lama menunggu hasil laboratorium, Sdr. RW Hari Als Jepang pergi ke RSUD Leuwiliang namun tidak tahu tujuannya apa, sekira jam 13.30 WIB Sdr. RW Hari kembali lagi ke IGD Puskesmas Leuwisadeng sambil membawa sebilah sajam (golok) dan didampingi Ormas BPPKB, selanjutnya Sdr. RW Hari langsung marah-marah ke tim medis IGD. Kemudian RW Hari Als Jepang di bawa pulang oleh Ormas BPPKB, dan pada saat kejadian tersebut berlangsung masyarakat menginformasikan ke Polsek Leuwiliang dan langsung direspon mendatangi TKP, namun sampai di TKP terduga (RW Hari Als Jepang dan Ormas BPPKB sudah tidak ada di lokasi.
Identitas dari pelaku marah-marah dalam video yang beredar di medsos tersebut adalah Hari alias Jepang (RW) (50 tahun), agama; Islam, alamat; Kap. Paku RT. 07 RW. 04 Desa Sadeng, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.
Hasil keterangan yang di dapat pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya dari dokter Farida (Kepala Puskesmas Leuwisadeng) yang sudah menjelaskan duduk permasalahan dari adanya kejadian tersebut, pada hari Selasa tanggal 23 April 2024, sekira jam 11.00 WIB, datang seorang pasien ke IGD Puskesmas Leuwisadeng dengan tujuan berobat, pasien tersebut bernama Hari, umur; 50 tahun, agama; Islam, alamat; Kap. Paku RT. 07 RW. 4 Desa Sadeng, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor Sdr. Hari langsung ditangani/dilayani tim medis IGD Puskesmas dilakukanlah tindakan medis pemeriksaan pasien, hasil diagnosa pasien harus dilakukan tes laboratorium untuk menentukan penyakit apa yang diderita pasien, hasil laboratorium lama pasien (Sdr. Hari) pergi, kembali lagi ke IGD Puskesmas Leuwisadeng jam 13.30 WIB. dengan didampingi Ormas BPPKB Leuwisadeng dan langsung pasien marah-marah, setelah diterangkan permasalahannya oleh Dokter Farida ormas membawa pulang pasien, dokter Farida menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Dinkes dan pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2024, bertempat di Kecamatan
Leuwisadeng diadakan pertemuan antara Dinkes, Camat Leuwisadeng, dokter Farida, keputusan pertemuan tersebut bahwa permasalahan akan dimediasi pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 jam 14.00 WIB bertempat di Kecamatan Leuwisadeng dan akan dihadiri Kapolsek Leuwiliang (undangan terlampir), Danramil Leuwiliang, Camat
Leuwisadeng, Dinkes Kab. Bogor, Dr. Farida Kepala Puskesmas Kec. Leuwisadeng dan Sdr. Hari, Sdr. Ichwan (Ketua BPPKB Kec. Leuwisadeng) menerangkan benar telah terjadi kesalah pahaman antara Sdr. Hari dengan pihak IGD Puskesmas Sdr. Ichwan membenarkan bahwa Sdr. Hari baru masuk di Ormas BPPKB Kec. leuwisadeng.
Tujuan Sdr. Ichwan datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk konfirmasi ke pihak Puskesmas Leuwisadeng setelah Sdr. Hari laporan bahwa tidak dilayani oleh pihak Puskesmas, dan menengahi permasalah yang terjadi antara Sdr. Hari dengan
pihak Puskesmas Kec. Leuwisadeng, setelah mendapat jawaban dari dokter Farida bahwa pasien sudah dilayani sampai dilakukan tes laboratorium, kemudian Sdr. Ichwan membawa, pulang Sdr. Hari dan anggotanya. (*)
(Sumber: Humas Polres Bogor