Polsek Leuwiliang Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Serta Evakuasi Adanya Musibah Bencana Alam
Bogor, – jurnalpolisi.id
Pada hari Kamis 18 April 2024 sekitar jam 16 30 WIB. Telah terjadi bencana alam angin puting beliung di Kap Paku RT 4/3 Des. Sadeng, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,SH,.MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat hujan bersamaan dengan angin puting beliung sehingga mengakibatkan atap rumah warga berterbangan hingga mengakibatkan 8 rumah menjadi terdampak diantaranya; rumah bapak Umar 55 tahun, rumah mengalami rusak ringan, rumah bapak Dadi 43 tahun, rusak ringan, rumah bapak Undan 50 tahun, rusak ringan, rumah bapak Azis 52 tahun, rusak berat, rumah ibu Tatu 53 tahun, rusak sedang, rumah ibu Aisyah 65 tahun, rusak sedang, rumah Ustad Epi 35 tahun, rusak ringan, rumah bapak Dadang 40 tahun, rusak ringan.
Hasil pengecekan serta pendataan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang dan instansi di mana terkait kerugian materiil; kurang lebih Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), korban jiwa; tidak ada, korban luka-luka; tidak ada, sampai saat ini situasi dalam keadaan kondusif.
(Sumber; Humas Polres Bogor)