Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas

Bogor – jurnalpolisi.id

Sabtu tanggal 13 April 2024 jam 17.20 WIB di Jl.raya Jasinga tepatnya di Kap. Cikopo RT. 04/02 Des. Jasinga, Kec. Jasinga Kab. Bogor, Jawa Barat telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,SH,.MH menjelaskan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor terjadi di mana pengemudi kendaraan sepeda motor roda dua Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD, nama; M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kap. Bojong Rangkas, Des. Bojong Rangkas, Kec. Ciampea, Kab. Bogor tidak membawa SIM dan STNK, dengan kendaraan roda empat di mana pengemudi kendaraan Suzuki Futura angkot No. Pol. F-1930-NW nama; HF, Lebak, 04-06-1984, buruh, Pangradin, Des.Pangradin, Kec. Jasinga, Kab.Bogor tidak membawa SIM dan STNK juga bertabrakan.

Peristiwa terjadi di mana kecelakaan kendaraan sepeda motor Yamaha Fino No. Pol. F-6006-LD bergerak dari arah Cipanas menuju arah Jasinga setibanya di TKP bergerak kekanan melewati marka jalan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan Suzuki Futura angkot No. Pol. F-1930-NW sehingga kendaraan sepeda motor menabrak bagian depan kanan kendaraan angkot, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas, korban MD; nihil, LB; 1 orang, LR; 1 orang, kerugian materi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian diketahui para korban pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Fino No. Pol. F-6006-LD, nama; M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kap. Bojong Rangkas, Des. Bojong Rangkas, Kec. Ciampea Kab. Bogor mengalami luka di bagian bibir dan kaki kanan dibawa ke RSUD Leuwiliang, penumpang kendaraan sepeda motor Yamaha Fino No. Pol. tidak ada nama; M, Bogor, 16 Agustus 2003, Irt, Kap. Cimayang Lebak, Des. Cimayang, Kec. Pamijahan Kab. Bogor mengalami luka di bagian kaki kiri dibawa ke RSUD Leuwiliang.

Pemeriksaan tambahan dari para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. O, 45 tahun, alamat; Kap. Nanggung, Desa Tegal Wangi, Kec. Jasinga, Kab. Bogor. Dan saat ini para korban dalam penanganan medis pihak RS dan tindak lanjut tindakan Kepolisian di unit laka lantas Polres Bogor. (*)

(Sumber; Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *