Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Terkait Temuan Bayi
Bogor – jurnalpolisi.id
Kamis, 04 April 2024 pukul 06.00 WIB, Polres Bogor gelar cek TKP penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah warung kopi Bu Ijah di Jalan Raya Cikeas Bojong Nangka, di seberang MI Miftahul Fallah, Kap. Tlajung, RT. 02/11, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kab. Bogor.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan kejadian ini bermula dengan adanya laporan dari warga yang menemukan bayi tersebut, kronologis kejadian tersebut berawal dari Sdr. Ma’mun Bin H.Madrosih yang hendak berangkat menuju ladang dari rumah, saat sedang berjalan kaki melewati warung kopi Bu Ijah, Sdr. Ma’mun melihat adanya bungkusan kain yang tergeletak di bangku depan warung, atas dasar kecurigaan Sdr. Ma’mun membuka bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi dengan keadaan yang masih merah dan masih terdapat bercakan darah lalu sontak sang bayi menangis.
Bayi beserta bungkusan kain tersebut segera Sdr. Ma’mun bawa ke rumah keponakannya yaitu Sdr. Wikeu yang rumahnya tidak jauh dari kejadian sesampainya di sana para saksi membawa bayi tersebut ke Ketua Rt lalu dilaporkan ke Polsek Gunung Putri dan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu oleh Bidan serta IPSM Desa Cikeas Udik lalu dilarikan ke Puskesmas Wanaherang.
Kasus ini masih kami usut dan kami masih mencari informasi melalui para saksi yang bersinggungan dengan sang bayi dan saat ini kami masih melakukan tes DNA terhadap sang bayi untuk mencari kedua orang tuanya. Ucap Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin.
(Sumber: Humas Polres Bogor)