Polsek Citeureup Lakukan Cek TKP Kejadian Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Bogor – jurnalpolisi.id
Jumat, 26 April 2024, sebuah insiden tragis terjadi di Perumahan Citeureup Residence Blok C3 No. 3, Desa Gunung Dari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Seorang pria bernama Dedi Mulyadi, usia 64 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hampnangan, S, S.H., M.H, menjelaskan terkait peristiwa adanya peristiwa seseorang terkena sengatan listrik di mana korban, seorang karyawan swasta, ditemukan di atas plafon rumah oleh Madgunardi, seorang tukang batu yang sedang membantu memasang toren air. Insiden tersebut terjadi ketika Chikmatun Chamidah, anak korban, kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan ayahnya, Madgunardi lalu naik ke plafon untuk mengecek kondisi Dedi Mulyadi dan menemukan korban dalam keadaan telungkup dan dipanggil-panggil tidak respon.
Tim penyelamat dari Indocement segera dihubungi oleh tetangga korban, Larasati Mustika Rohmasari, yang juga seorang mahasiswa berusia 21 tahun. Tim tiba pada pukul 18.19 WIB dan mengevakuasi korban. Namun, setelah diperiksa oleh asisten bidan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan listrik.
Polsek Citeureup yang dipimpin Kapolsek Kompol Victor G Hamonangan, S.H, M.H., bersama anggota Polsek dan dibantu instansi terkait lainnya segera mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, pihak Kepolisian juga mengambil dokumentasi di lokasi kejadian serta melaporkan insiden ini kepada pimpinan.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, serta bersedia membuat surat pernyataan. Pihak Kepolisian akan melanjutkan tindakan lebih lanjut, termasuk membuat surat pernyataan menolak otopsi sesuai permintaan keluarga.
(Sumber: Humas Polres Bogor)