Polsek Cileungsi Lakukan Cek dan Olah TKP Terkait Adanya Temu Mayat Diketahui Berjenis Kelamin Laki-Laki
Bogor, – jurnalpolisi.id
Selasa tanggal 16 April 2024 jam 10.00 WIB Polsek Cileungsi mendapatkan laporan adanya temu mayat, lalu piket Reskrim cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seperti yang dilaporkan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, SH,.SIk,.MH.Li. Menjelaskan pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024 diketahui sekira jam 09.30 WIB, tepatnya di pinggir jalan raya Cileungsi- Jonggol, depan gerbang perum GNI, Kap. Gandoang, RT. 03/04, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi-saksi diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki identitas Mastara (Alm), tempat tanggal lahir; Subang, 15-11-1976, agama; Islam, pedagang, alamat; Jl. Kalibaru Timur VI, Rt.013/Rw.013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi mendapati keterangan yang sudah di periksa diantaranya Sdr. Ismail Saepulloh,
Bogor, 08-01-1997, Kap. Gandoang, RT. 01/RW.04, Des. Gandoang, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor,
Sdr. Mutmainah, Jakarta, 23-06-1981, mengurus rumah tangga, Kap. Tengah, Rt. 03/06, Des. Cileungsi, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.
Di mana awal mula kejadian pada hari selasa, tanggal 16 April 2024 jam 08.00 WIB korban yang bernama Mastara pergi ke rumah adiknya yang bernama Sdr. Siti Maesaroh dengan tujuan akan meminjam uang untuk membeli obat jantung, sekaligus untuk mengembalikan speaker aktif yang sempat di pinjamnya, setelah korban mendapatkan pinjaman uang untuk beli obat korban terjatuh di pinggir jalan dan langsung dalam keadaan meninggal dunia.
Akhirnya sampai dengan warga masyarakat melaporkan temuan mayat tersebut pada pihak Kepolisian dan kemudian sekira jam 10.00 WIB pihak Kepolisian menghubungi Sdr. (Fitri /anak dari almarhum Mastara) untuk memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia setelah itu korban/almarhum di larikan ke RSUD cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan luar, setelah berada di RSUD cileungsi pihak korban menerima dengan iklas atas meninggalnya Sdr. Mastara dikarenakan memiliki riwayat penyakit jantung, dan dituangkan dalam surat pernyataan terlampir.
Hasil olah TKP pihak Kepolisian, dijelaskan bahwa korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisi mayat tersebut posisi terlentang mengeluarkan air mani, didalam dompet korban ditemukan beberapa jenis obat diantaranya yaitu obat jenis; Furosemide, Amolidifin, Ambroxol.
Hasil dari wawancara dengan pihak keluarga almarhum bahwa, almarhum mengalami riwayat sakit jantung, dalam keterangannya keluarga menjelaskan bahwa almarhum memiliki bukti rekam medis pada saat almarhum berobat sakit jantung yang di simpan di rumah dan korban akan dimakamkan secara layak tanpa harus dilakukan otopsi jenazah.
(Sumber; Humas Polres Bogor)