Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Bogor
Bogor – jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kap. Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 4 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3795 TAD menjadi target aksi kejahatan tersebut, (05/04/2024).
Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian, dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Mereka adalah Sdr. H (22) dan Sdr. R (22), yang ditangkap setelah berusaha melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Caringin.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, SH,.MM menyatakan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti ini, dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ujar Kapolsek Caringin AKP Ketut.
(Sumber: Humas Polres Bogor)