Personel Gabungan Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Lakukan Operasi Miras
April 10, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Personel Gabungan Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jabar dan Sat Pol PP Kota Bogor melakukan operasi miras di wilayah Kota Bogor, Selasa (09/04/24) pukul 20.00 Wib s/d selesai. Hal tersebut dilaksanakan menjelang malam takbiran 1445 H/2024 M untuk menciptakan Harkamtibmas di Kota Bogor.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Kompol Eka Candra Mulyana, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Wakasat Narkoba, Kasubnit 1-2-3-4, Anggota Opsnal Satresnarkoba, Sat Samapta dan Sat-Pol PP Kota Bogor. Dalam razia miras kali ini sasarannya toko dan warung kaki lima di wilayah Kota Bogor.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut ada berbagai minuman beralkohol maupun ciu yang diamankan dengan jumlah total 214 (dua ratus empat belas) botol dengan rincian sebagai berikut: 26 botol anggur merah; 13 botol anggur putih; 22 botol Kawa Kawa; 12 botol Soju; 45 botol intisari; 4 botol ice land; 11 botol API; 46 botol ciu kecil; dan 35 botol ciu besar.
“Barang bukti yang diamankan dan disita dari berbagai toko, pedagang kaki lima di wilayah Kota Bogor, ada sebagian toko yang biasa menjual miras setelah dilakukan pengecekan toko tersebut sudah tutup dan tidak berjualan miras,” tutup Eka. (*)
(Kepala Biro)