Persiapan Pilkada 2024 KPU Batanghari Menyelenggarakan Penerimaan Tes PPK.
Batanghari – jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka pendaftaran untuk panita pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seleksi terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari yang memenuhi syarat.
“Seleksi bersifat terbuka dan semua orang berkesempatan sama untuk mengikuti seleksi PPK, termasuk yang telah bertugas pada Pemilu 2024,” ujar Harapan Nami, Komisioner KPU Batanghari Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, kemarin.
Nantinya bakal ada lima anggota PPK di 8 kecamatan se- Kabupaten Batanghari. Sehingga, nantinya terpilih 40 anggota PPK se- Kabupaten Batanghari. Nami menjelaskan tugas PPK pada Pilkada sama dengan saat Pemilu 14 Februari 2024.
“Kita lakukan seleksi terbuka jadi kita umumkan kepada seluruh masyarakat, kalau memang memenuhi syarat nanti bisa mendaftarkan. Baik yang belum pernah maupun yang sudah punya pengalaman jadi badan ad hoc. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024,” terang Nami.
Proses pendaftaran PPK dapat melalui online berbasis aplikasi KPU yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Semua dokumen persyaratan calon peserta juga harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.
“Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi anggota PPK. Mulai 23 April, dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK,” kata Nami.
Nami menjelaskan syarat menjadi anggota PPK antara lain warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP; berusia paling rendah 17 tahun; memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil; tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun; berdomisili di wilayah kerja PPK.
Lalu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba; pendidikan terendah SMA/sederajat; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Nami berharap masyarakat antusias melakukan pendaftaran PPK dan menjadi penyelenggara terbaik. Ia ingin memilih anggota PPK berintegritas dan bisa bekerja dengan baik.
“Dari seleksi ini, kami menginginkan PPK yang berintegritas dan mengerti pekerjaan serta profesional,” pungkasnya
(JPN)