PENGGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) MENDESAK, JIKA TIDAK BAYAR ANGKAT KAKI DARI PULAU BURU
Namlea Kabupaten Buru, jurnalpolisi.id
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Buru Melakukan Demonstrasi Terkait Pembayaran Hak Masyarakat Desa Bara Yang Belum Terbayar Oleh PT Inagro Cipta Nusantara (Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang Pembibitan Kayu Sakura Merah). PMII Juga Menolak Adanya Aktivitas Perusahaan Di Daerah ini, Rabu (24/04/2024)
Adapun Aksi Yang Dilakukan Para Demonstran Berada Dua Titik Sentral Aktivitas Masyarakat Kabupaten Buru, Di Jalan Simpang Lima Kota Namlea Dan Pasar Impres Kota Namlea.
Aksi Tolak PT.Inagro Cipta Nusantara Yang Dilakukan Oleh PC Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Di Ketua Langsung Oleh Pimpinan Cabang, Abdul Nurlatu
Menurut Nurlatu, Problematika Terkait Kepemilikan Lahan Masyarakat Desa Bara Yang Belum Di Tuntaskan Oleh PT Inagro Cipta Nusantara Namum Sudah Dilakukan Penggusuran Lahan Masyarakat Desa Bara Oleh Pihak Perusahaan.
“Kami Melihat Hal ini Sebagai Praktek Kapitalisme, Sebab Hak_Hak Rakyat Soal Kepemilikan Lahan Tidak Terjawab Dengan Pasti, Rakyat Hanya Di Janjikan Dengan Anak_ Anak nya Akan Di rekrut Sebagai Pekerja”, Terang Abdul Kepada Jurnal Polisi id
Padahal Kita Tau Lahan Milik Rakyat, Tenaga Punya Rakyat Dan Rakyat Akan Di Upah Berdasarkan Tenaga Yang Di Keluarkan Untuk Bekerja Bukankah ini Adalah Praktek Kapitalisme, Tambahnya.
Oleh Sebab Itu, PMII Akan Tetap Konsisten Dan Mengawal Kepentingan Rakyat Khususnya Masyarakat Desa Bara. Demonstrasi Akan Terus Di Lakukan Sampai Hak Kepemilikan Lahan Masyarakat Desa Bara Dapat Di Selesaikan Oleh Pihak PT Inagro Sesuai Dengan Komitmen Yang Telah Disepakati.
” Jika Tidak Bayar Angkat Kaki Dari Pulau Buru”, Tegas Nurlatu Dalam Orasinya
PMII Juga Mendesak Pemda Dan DPRD Agar Tidak Tinggal Diam, Apalagi Problem ini Sudah Viral Di Media Sosial Melalui Grup Whatsapp “Bupolo Bangkit” Sehingga Menjadi Asumsi Publik Baik Itu Kalangan Pemuda Maupun Orang Tua.
“Selaku Anak Adat Buru, Saya Meminta Dengan Hormat Kepada Raja Raja Petuanan, Agar Tetap Menjaga Hak Hak Masyarakat Agar Peristiwa Yang Terjadi Di Desa Bara Tidak Terjadi Lagi Di Petuanan Yang Lain, Sebab Dalam Kerja Sama, PT Inargro Cipta Nusantara Dengan Pemda Membuka Lahan Kering 7000 Hektar Kemungkinan Yang Terjadi Di Desa Bara ini Akan Petuanan Lain,”Ungkap Nurlatu.( Haris JPN)