Pemko Bukittinggi Tandatangani Pronas Keamanan Pangan Terpadu.
Bukittinggi– jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Martias Wanto tandatangani Program Prioritas Nasional (Pronas) Keamanan Pangan Terintegrasi.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Santika pada Kamis, 18 April 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Payakumbuh.
Wali Kota Bukittinggi melalui Sekda, Martias Wanto mengapresiasi kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan pangan di masyarakat dan sekolah.
BukittinggiPemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sosial Sembako dan PKH dari Kemensos, Sebanyak 881 Warga ABTB Terima BantuanSebanyak 329 CJH Periode Tahun 2024 M/1445 H dari Kota Bukittinggi Mengikuti Manasik Haji Gabungan
“Dukungan terhadap program ini sangat penting, sehingga masyarakat dan sekolah-sekolah dapat menerapkan pengawasan terhadap keamanan pangan,” ujarnya.
Kepala BPOM Kota Payakumbuh, Iswandi merincikan bahwasanya program tersebut akan diterapkan di Bukittinggi seperti, Desa Pangan Aman di Kelurahan Pakan Kurai.
Kemudian, Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, serta Pasar Pangan Aman yang berbasis Komunitas yang berada di Pasar Bawah.
“Setelah melakukan audiensi dengan OPD terkait pada 13 Maret 2024 yang lalu, maka terpilih beberapa target yang ada di Kota Bukittinggi. Target tersebut yakni, Desa Pangan Aman terpilih di Kelurahan Pakan Kurai.
Kemudian Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman yakni SDN 02 Percontohan, SDN 04 Birugo, SDN 07 Belakang Balok,” ujarnya.
“Lalu, MIN Bukittinggi, SMPN 4 Bukittinggi, dan SMKN 2 Bukittinggi. Sedangkan untuk Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas, yakni Pasar Bawah Bukittinggi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen antara Sekda Bukittinggi bersama Para Kepala Sekolah SKPD, OPD, serta stakeholder terkait lainnya.(Syafrianto)