Pemerintah Pekon Way Redak Realisasikan BLT DD Tahap Satu Tahun 2024 di Balai Pekon Setempat
Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id
Pemerintah Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat merealisasikan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD), tahap ke 1 bulan Januari, pebuari, Maret ,tahun 2024 di balai pekon way redak setempat.
Pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk bantuan langsung tunai di batasi minimal 10% dan maksimal 25%. persentase bantuan langsung tunai itu di atur dalam peraturan menteri keuangan RI nomor 201/PMK 07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023.
“Dalam pasal 36 peraturan menteri keuangan RI nomor 201/PMK 07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023,calon keluarga penerima manfaat. BLT DD sebagai mana diaksud, dalam pasal 27 huruf (a), di prioritaskan keluarga miskin, yang berdomisili di Pekon bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensaran, percepatan penghapusan kemiskinan exstrim.
Dalam hal Pekon/desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar keluarga kecil data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan exstrim. Pekon/desa menetapkan
Hadir dalam pembagian BLT DD tersebut, Camat yang di Wakili sekretaris kecamatan, Bhabinkantibmas, Babinsa, PD, PLD, LHP, seluruh Aparatur Pekon dan 36 KPM.
Dalam sambutannya Tamzirullah Peratin Pekon Way Redak menyampaikan di hadapan 36 kelompok penerima manfaat (KPM)kita patut bersyukur untuk tahun ini kita masih dapat bantuan langsung tunai,tapi untuk tahun depan tahun 2025 saya sebagai kepala Pekon tidak menjamin akan di anggarkan lagi untuk bantuan langsung tunai ini karena pemerintah pusat belum tentu akan menganggarkan karena anggaran untuk covid 19,sudah berakhir di tahun 2022 yang lalu,”jadi harapan saya sebagai kepala Pekon bantuan pemerintah ini,di pergunakan sebaik baik mungkin ungkap Peratin Tamzirullah tsb. (Zulfikar)*