Pemeriksaan Urine bagi pengemudi dan kondisi kendaraan umum angkutan lebaran 2024.

Langkat – jurnalpolisi.id

Satuan Unit Narkoba Polres Langkat bersama BNNK Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan urine kepada pengemudi dan kendaraan angkutan umum dalam rangka mudik lebaran 2024 pada hari Jumat (05 April 2024).

Kegiatan pemeriksaan urine pengemudi dan kendaraan umum mudik Lebaran 2024 dihadiri Kasiwasdal UPT Binjai Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Ir. Dameria Tampubolon, Kepala BNNK Kabupaten Langkat AKBP S. Bangko, SH. MBA, Mewakili Kasat Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar M. T. Sihotang, SH, KBO Sat Narkoba Ipda A. Sirait, SH, Kasikes Polres Langkat Penata Lisda dan personil BNNK, Sat Narkoba serta personil Dinas Perhubungan UPT Binjai.

Kegiatan pemeriksaan urine dan kendaraan umum dilaksanakan di Terminal Madya Pasar X – Tanjung Beringin Jln. Medan – B. Aceh Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan urine bagi pengemudi kendaraan umum dalam rangka mudik Lebaran 2024 oleh personil Sat Narkoba, Dokes Polres Langkat dan BNNK Kabupaten Langkat dengan menggunakan 6 Parameter (MOP, COC, THC, AMP, METH, BZO)

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Hidayat Simatupang, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan ; Kegiatan pemeriksaan urine dan kondisi kendaraan umum mudik Lebaran 2024 dilaksanakan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik lebaran sampai ditujuan mudik dengan selamat dan nyaman dalam perjalanan mudik. Ujarnya.

Dari hasil peneriksaan urine pengemudi tidak didapati pengguna narkoba serta hasil pemeriksaan kondisi kendaraan angkutan umum dengan hasil kondisi kendaraan masih layak jalan, tambahnya.

Pada kesempatan giat tersebut disampaikan kepada warga yang akan melaksanakan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalulintas, imbaunya.(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *