Menghabiskan Dana Meliyaran Rupiah Proyek Rigid Beton Jalan Waisom Sudah Rusak Inilah Faktanya
Tanggamus– jurnalpolisi.id
Habiskan dana meliyaran rupiah Proyek Rigid Beton di Jalan Waisom- Campang Tiga Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus disinyalir asal jadi,Rabu 24/4/2024
Proyek Rigid Beton Jalan Waisom- Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus yang dikerjakan oleh CV Gajah Lampung bersumber dari Dana APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 1.998. 953.574. (Satu Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan juta sembilan ratus lima puluh tiga lima ratus tujuh puluh empat rupiah) diduga asal jadi.
Pasalnya baru hitungan bulan proyek jalan Rigid yang di bangun di jalan Waisom Menuju Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Lampung tersebut ,sudah mengalami kerusakan parah seperti bahan material yang tabur berserakan di tepi jalan.
Hal tersebut kuat dugaan dalam pengerjaannya tidak ditunjang dengan peningkatan kualitas mutu sehingga menyebabkan pekerjaan pembangunan jalan Rigid Beton dengan mudah mengalami kerusakan di sepanjang jalan pembangunan,
Diyakini, Proyek Jalan Rigid Beton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Tanggamus yang dikerjakan oleh CV. Gajah Lampung, berkemungkinan lepas dari perhatian dan pengawasan, sehingga memberi peluang pelaksana mengerjakan proyek pembangunan jalan Rigid tersebut asal asalan .
Mengacu secara Normative CV Gajah Lampung selaku Pelaksana Pembangunan tersebut, di duga kuat melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi dan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ,Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Barang/ Jasa Pemerintah .
Maka sudah sepatutnya Aparat Pengawas Interen Pemarintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Kabupaten Tanggamus,APH Tipikor Polres Tanggamus melakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan terhadap Proyek pembangunan Jalan Rigid Beton tersebut .
Sementara, Warga pengguna jalan tersebut , meminta pada instansi terkait agar lebih menekankan asa manfaat saat mengerjakan proyek .”Kami warga tidak menuduh ,tapi pas melewati gimana ya pak kok belum lama dibangun jalan Rigid ini sudah rusak, berdebu dan marial terangkat tabur disepanjang jalan hal ini bisa membuat kami celaka ,adukan semen yang jadi debu dan batu sebplit tajam jam tabur di sepanjang jalan “Imbuh warga pengguna jalan.
“disisi lain, Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Yuliar baro mengatakan, Jika pekerjaan tersebut diawasi pihak terkait ,perlu dipertanyakan kenapa hasilnya semacam itu .”
“untuk itu saya berharap agar pihak terkait seperti inspektorat dan tipikor polres Tanggamus dapat mengevaluasi proyek pembangunan jalan Rigid yang ada di jalan Waisom Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus bernilai hampir dua miliyar mengunakan anggaran dana APBD kabupaten Tanggamus tahun 2023 di usut tuntas,tegasnya
(Helmi)