Melarikan diri dari Balam Riau, Kini mulai bisnis haram sabu di Perdamean Sigambal

Labuhan batu, Jurnal Polisi.id

Bandar Sabu bagai Siluman di Perdamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara berinisial Can, NW alias Nawir, DE terbilang licin, masyarakat anti narkoba minta kepada Polres Labuhan batu untuk dapat secara serius melakukan tindakan sesegera mungkin, Demikian diungkapkan masyarakat pada Selasa, I7/04/2023 di Rantau prapat.

” Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, dan sepandai-pandai orang menyimpan bangkai pasti akan tercium juga, dan selicin-licinnya bandar narkoba pasti tertangkap juga, dan mustahil Polres Labuhan batu yang profesional kalah dengan bandar di Perdamean Sigambal ” ungkap mayarakat tersebut.

Lebih dalam lagi diungkapkan bahwa inisial Cacan alias can yang tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Perdamean Sigambal adalah sebagai pemasok barang haram yang diperoleh dari Balam Riau yang setiap minggunya diduga memasok barang sebanyak 1 kg sabu ke Labuhan batu, dan NW alias Nawir yang tinggal bersama mertuanya diduga nerperan membagi barang haram tersebut ke jaringan yang mereka kelola di Labuhan batu. sementara inisial DE berperan sebagai salah satu kios sabu di Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara.

Dikabarkan warga disekitar bahwa selama ini daerah lokasi jaringan ini beroperasi di daerah Balam Riau km 27 dan km 29, namun setelah tercium oleh aparat hukum setempat mereka, Can, NW, dan DE melarikan diri dan melakukan bisnis haramnya yang berlokasi di Kelurahan Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu, serta diperhitungkan omset mereka perbulannya mencapai 4 M.

” Selama ini mereka beroperasi di Balam Riau dan karena tercium aparat hukum setempat mereka melarikan diri dan memulai bisnis haramnya di Kelurahan Perdamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu, ” ungkap salah seorang pemerhati.

Saat di konfirmasi Polres Labuhan batu melalui pesan Watt shap, namun sampai berita ini ditayangkan tidak mendapat tanggapan

Masyarakat Labuhan batu berharap, segera aparat hukum untuk segera mengambil tindakan sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhan batu.

Wartawan Jpn
Rahman fitri hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *