Masyarakat meminta pelantikan kades terpilih segera di laksanakan

Banjarnegara,- jurnalpolisi.id

Aksi massa dari empat desa di Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, datangi Kantor Kecamatan Purwonegoro. Jumat (26/04/2024).

Kedatangan mereka menuntut agar kepala desa (kades) terpilih segera dilantik, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemkab Banjarnegara.

Bahkan, tak hanya di Kantor Kecamatan Purwonegoro saja, namun Kantor Kecamatan lain pun didatangi oleh massa dari berbagai Desa yang ada di Wilayah setiap Kecamatan masing-masing Desa.

Menurut Rusdianto selaku salah satu aksi kepada Wartawan menegaskan, bahwa aksi tersebut digelar lantaran adanya Laporan hasil audensi dengan Sekdirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, Jakarta (23/04/2024) yang menjelaskan “Bahwa hasil pemilihan kepala desa di Kabupaten Banjarnegara tidak diakui, oleh sebab itu massa berbondong-bondong mendatangi ke Kantor-kantor Kecamatan guna menanyakan hal tersebut.

“Pergerakan aksi ini lantaran adanya Laporan hasil audensi dengan Sekdirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, yang pada poin 6 berbunyi:

‘Bahwa hasil pemilihan kepala desa di Kabupaten Banjarnegara Sekdirjen, Direktur Bina Pemerintahan Desa tidak mengakui atas hasil pemilihan kepala desa di Kabupaten Banjarnegara’.

Oleh sebab itu, kami melakukan aksi ini guna menanyakan kejelasanya, dan kami dari Masyarakat sangat berharap agar pelantikan Kades terpilih segera dan tetap dilantik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemkab Banjarnegara yaitu 30 April 2024 nanti.”pungkas Rusdianto.

Selain itu, masih kata Rusdianto “Aksi ini merupakan dukungan dari Masyarakat yang merasa sudah berkorban banyak waktu dan tenaga, demi terlaksananya proses pemilihan kepala desa sampai ke tingkat pelantikan Kades terpilih.7

Sementara, menurut Perwakilan dari Forkopimcam Purwonegoro menjelaskan, “Aksi tersebut merupakan perwakilan dari Kades terpilih, mereka menanyakan tentang kepastian pelantikan Kades terpilih.

Kami selaku Pemerintah di Kecamatan, pada intinya mendukung apapun bentuknya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten, jika pada 30 April nanti diadakanya pelantikan, kami menunggu surat undangan dari Pemkab.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *