Kriminalisasi Terhadap ESG Alias Godol Terbukti Dengan Ditangkapnya Oknum TNI Oleh Denpom I/5 Medan, Terima Kasih Pak KASAD
Medan – jurnalpolisi.id
Kasus Kriminalisasi terhadap ESG Alias Godol terus bergulir dan menemui titik terang, yang terbaru yakni ditangkapnya Kopral Mirwansyah oknum TNI aktif yang bertugas di Kodam I/BB unit Denma. Hal tersebut diketahui ketika awak media ini mencari kebenaran dari berita ditangkapnya oknum TNI bernama Mirwansyah yang pada saat kejadian penangkapan Godol beberapa waktu lalu berada di TKP.
Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan tersebut mengatakan bahwa benar Kopral Mirwansyah saat ini sedang ditahan oleh pihak Denpom I/5 Medan atas kasus kepemilikan senpi ilegal. Hal tersebut diketahui oleh awak media ini pada Minggu (14/04/2024) saat menghubungi sumber yang dimaksud.
Dengan begitu kasus ini akan terang benderang dan kriminalisasi terhadap ESG alias Godol memang terbukti. Untuk itu dimintakan agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang dilaporkan oleh pengacara ESG alias Godol dan kalau terbukti agar ditahan sesuai dengan prosedur. Sebab disini sudah jelas kriminalisasi terhadap Godol yang dikenal sangat baik tersebut terbukti.
Masyarakat Pancur Batu yang ditanyakan tentang hal tersebut mengatakan, bahwa mereka mengucapkan terima kasih kepada KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang telah membuktikan komitmennya dengan menahan Kopral Mirwansyah yang sebelumnya seperti dilindungi oleh sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol dapat berjalan mulus. Ternyata kebenaran itu masih ada dan Tuhan masih sayang dengan Ketua Godol yang terkenal dermawan tersebut. Demikian dikatakan oleh warga Pancur Batu.(Kaperwil)