Ketua KPK INDEPENDEN Jateng Instruksikan ke jajaran kawal tuntas dugaan penipuan yang di lakukan pengembang Firmana property Di pringapus yang sedang bergulir di Polres Semarang.

Kab Semarang – jurnalpoliai.id

Pemanggilan Saksi korban dugaan penipuan pengembang perumahan Firmana Property, Wahid Nugroho 29-04-2024 hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Semarang di dampingi beberapa anggota KPK INDEPENDEN Jateng, dan saat keluar dari ruang penyidik kepada wartawan Jurnal Polisi.id wahid Nugroho mengatakan, kami hanya dimintai keterangan terkait pengembang firmana property bahwa benar adanya firmana property melakukan transaksi jual beli tanah untuk perumahan kepada konsumen yang rata rata konsumennya warga sekitar lokasi tersebut dan setelah berselang lama ternyata lahan tersebut bermasalah dan tidak bisa di buat perumahan, saya sendiri juga sebagai konsumen Firmana Properti yang dirugikan dan saya juga sudah membangun rumah di atas lahan tersebut akan tetapi ternyata lahan tersebut tidak boleh untuk perumahan, dan disini saya sebagai saksi saudara Ruti Cindy Astika yang melaporkan ke kepolisian dugaan penipuan dan saya memenuhi panggilan penyidik di hari ini”. tegas Wahid.

Disisi lain saat penyidik Polres Semarang yang menangani kasus ini kami wawancarai terkait lanjutan kasus Firmana Property mengatakan, kami akan segera melanjutkan pemanggilan terhadap Firmana property sebagai terlapor “.tegas nya

Seperti pernah di muat dalam pemberitaan yang lalu,

Diawali penawaran property yang di lakukan oleh marketing Firmana Property, saudari Ruti Cindy Astika sepakat membeli lahan kavling yang di sponsori Firmana Property di lokasi Pringsari Kec Pringapus Kab Semarang berjalan sesuai layaknya jual beli tanah secara sah seperti pada umumnya pada tanggal 23 Maret 2021 dan di tanda tangani oleh notaris Sari Darmawati, SE.SH.

Seiring Berjalanya waktu Saudari Ruti Cindy Astika membeli tanah kavling tersebut untuk menjadikan bangunan Rumah Hunian permanen,
Akan tetapi apa yang terjadi beberapa tahun kemudian muncul masalah bahwa tanah tersebut oleh pemerintah di nyatakan lahan sawah di lindungi ( LSD ) Dan tidak bisa untuk kawasan perumahan,

Ruti Cindy Astika saat di temui awak media Jurnal Polisi .id saat mendampingi saksi di polres Semarang mengatakan bahwa; Kami selaku Konsumen Firmana PROPERTY merasa kecewa dan dirugikan setelah membeli tanah Kavling secara lunas berujung masalah,
Firmana Property melalui Kuasa Hukumnya, semua Konsumen Firmana Property di minta mengembalikan tanah Kavling secara pembatalan sepihak
Namun Saudari Ruti Cindy Astika menolak tawaran Firmana Properti,” la saya ini beli tanah secara lunas kok disuruh mengembalikan, terkecuali saya minjam la wong saya beli Lo,” ucap Cindy
Sayal ebih baik memilih Kuasa Hukum Lembaga KPK INDEPENDEN Jawa Tengah untuk mendampingi kasus saya dengan pihak Firmana Property untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,

Di Kantor KPK INDEPENDEN Dr Anis Supriyadi saat di wawancarai terkait masalah tersebut Beliau mengatakan; saudari Cindy selaku pembeli tanah secara lunas dan sudah membangun rumah merasa ditipu dan dirugikan secara materiil hingga ratusan juta rupiah, karena pihak pengembang hingga saat ini tidak bisa memenuhi kewajiban nya, maka kami KPK INDEPENDEN JAWA TENGAH akan mengawal tuntas hingga kasus yang sedang bergulir di POLRES SEMARANG ini segera selesai secara hukum”, Tegas Dr. Anis

Disisi lain Sekjend KPK Independen Jawa tengah om Bendoz sapa’an akrabnya saat dihubungi via wa selulernya terkait dugaan penipuan mengatakan, bahwa firmana property layak di laporkan dan di proses secara hukum, salah satu korban yang dirugikan adalah Ruti Cindy Astika memberanikan diri meminta perlindungan hukum ke KPK Independen Jawa tengah karena merasa dirugikan secara materiil,
firmana properti diduga melakukan transaksi di daerah Peingsari Kec Pringapus Kab Semarang banyak pembeli kaplingan disitu diduga menjadi korban yang dirugikan, dan sampai saat ini diduga belum terselesaikan ,kami akan kawal tuntas sesuai intruksi Ketua KPK Independen Jateng”. tegas Bendoz

Biro JPN Budiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *