Kasat Reskrim Tangerang Berharap Masyarakat Waspada terhadap Bahaya Kebakaran Akibat Petir
Tangerang – jurnalpolisi.id
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, bersama dengan anggota timnya, melakukan pengecekan di lokasi kebakaran yang terjadi di rumah makan Gubug Mang Engking, CitraRaya, pada Rabu (17/04/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika hujan deras mengguyur wilayah sekitar pukul 18.00 WIB, di mana kilatan petir menyambar atap saung Mang Engking dan seketika api melahap atap yang mudah terbakar.
Tim pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang segera dikerahkan untuk memadamkan dan mendinginkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun kerugian belum dapat dipastikan.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang.
Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi bahaya petir dengan memasang sistem penangkal petir di rumah dan memeriksa kabel-kabel listrik yang terpasang di tiang-tiang, untuk mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh petir.
“Dengan segala upaya yang kami lakukan, kami berharap agar masyarakat dapat terhindar dari bencana serupa di masa mendatang.
Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.