Dukung APH Para Tokoh Agama di Kab TTS Deklarasi Tolak Kasus Pelecehan Seksual & TPPO
NTT, jurnalpolisi.id
NTT,Jurnal Polisi.id- Dalam rangkan mendukung Aparat Penegak Hukum untuk memberantas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur dan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan maka Senin (22/04/2024) Kemarin bertempat di Gereja GMIT Tebes Kobelste ,Tokoh Agama melalui Para Pendeta se Klasis Wilayah Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan Menggelar Deklarasi Menolak Tegas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepada wartawan Pdt Yeny Manao Ketua Majelis Klasis Wilayah Kota SoE menjelaskan bahwa pihaknya dan seluruh anggota majelis pendet di wilayah klasis kota SoE mendukung penuh Aparat Penegak Hukum Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Timor Tengah Selatan untuk bahu membahu mendukung pemberabtasan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang yang akhir-akhir ini grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.” Jelasnya.
Dengan demikian dukungan pihaknya dan para Pendeta sebanyak 50 orang Pendeta di wilayah klasis kota SoE dalam bentuk aksi nyata menggelar deklarasi menolak tegas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.” Ujarnya.
Selain itu aksi nyata yang lain pihaknya akan bersama-samaa anggotana 50 orang Pendeta lainnya akan membantu Aparat Penegak Hukum dengan memberikan himbauan dan arahan , Khotbah melalui mimbar agama, suara gembala agar jemaat atau umat dapat memahami akan bahanya dua kasus ini sehingga dapat menjaga anak-anak menghindari orang-orang atau oknum -oknum.yang dengan cara membujuk rayu agar tujuannya tercapai.” Tegasnya.
Untuk itu melalui kesempatan ini pihaknya meminta dengan tegas melalui ajaran Iman Kristen masyarakat dapat memahami dan menjaga anak-anak untuk menghinari orang-orang yang tidak dikenal yang dengan bujuk rayu untuk mengirim anaknya ke luarga negeri yang kemudian menjadi korban pekerja seks agar masyarakat dapat menghindari hal-hal tersebut .” Tutup Pendeta Yeny Manao.
Dalam rangkan mendukung Aparat Penegak Hukum untuk memberantas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur dan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan maka Senin (22/04/2024) Kemarin bertempat di Gereja GMIT Tebes Kobelste ,Tokoh Agama melalui Para Pendeta se Klasis Wilayah Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan Menggelar Deklarasi Menolak Tegas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepada wartawan Pdt Yeny Manao Ketua Majelis Klasis Wilayah Kota SoE menjelaskan bahwa pihaknya dan seluruh anggota majelis pendet di wilayah klasis kota SoE mendukung penuh Aparat Penegak Hukum Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Timor Tengah Selatan untuk bahu membahu mendukung pemberabtasan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang yang akhir-akhir ini grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.” Jelasnya.
Dengan demikian dukungan pihaknya dan para Pendeta sebanyak 50 orang Pendeta di wilayah klasis kota SoE dalam bentuk aksi nyata menggelar deklarasi menolak tegas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.” Ujarnya.
Selain itu aksi nyata yang lain pihaknya akan bersama-samaa anggotana 50 orang Pendeta lainnya akan membantu Aparat Penegak Hukum dengan memberikan himbauan dan arahan , Khotbah melalui mimbar agama, suara gembala agar jemaat atau umat dapat memahami akan bahanya dua kasus ini sehingga dapat menjaga anak-anak menghindari orang-orang atau oknum -oknum.yang dengan cara membujuk rayu agar tujuannya tercapai.” Tegasnya.
Untuk itu melalui kesempatan ini pihaknya meminta dengan tegas melalui ajaran Iman Kristen masyarakat dapat memahami dan menjaga anak-anak untuk menghinari orang-orang yang tidak dikenal yang dengan bujuk rayu untuk mengirim anaknya ke luarga negeri yang kemudian menjadi korban pekerja seks agar masyarakat dapat menghindari hal-hal tersebut .” Tutup Pendeta Yeny Manao.