Direktorat Pamobvit Polda Maluku Supervisi ke Polres Malra
Malra – jurnalpolisi.id
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Maluku, Kamis (04/04/2024)
Melakukan Supervisi ke Polres Maluku Tenggara (Malra)
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, bahwa kedatangan dari Tim Polda itu, juga
merupakan salah satu program yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, serta pegendalian pada unit Pamobvit Polres jajaran.
Direktur Pamobvit Polda Maluku Kombes Pos Wirdenis Herman melalui Kasubdit Vip Kompol Rachel Ann Barends, kalau pengamanan objek vital merupakan leading sektor yang membawahi serta mengendalikan semua pengamanan di wilayah hukum Polda Maluku
“Jadi objek vital merupakan leading sektor yang membawahi serta mengendalikan pengamanan,”kutipan sambutan Direktur Pamobvit Polda Maluku yang dibacakan Kasubdit Vip Kompol Rachel Ann Barends Kamis (04/04/2024)
Hal tersebut berpedoman pada peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Vital tertentu
Juga Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Prosedur Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamana pada Objek Vital dan Objek Tertentu.
Dengan demikian kata`Rachel dalam sambutan yang dibacakan, bahwa tujuan memberikan pemahaman serta arahan untuk anggota Polri agar dapat memahami rencana pengelolaan sistem manajemen dan aturan yang diberlakukan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolres Malra AKBP Frans Duma juga memberikan apresiasi dan icapan terima kasih kepada tim supervisi yang melaksanakan kegiatan di wilayah hukumnya itu
Yang mana telah memberikan petunjuk dan arahan demi kemajuan Unit Pamobvit di Polres Maluku Tenggara dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Kegiatan diikuti oleh Kasat Samapta Polres Malra, Iptu Patrick Reyaan beserta para anggota Sat Samapta Polres Malra.
Sumber : Humas
Publish by (Melky_JPN)