Diduga Kades Binjai Bakung Bekingi Usaha Galian C Ilegal, Kapolsek Pantai Labu Tutup Mata, Ada Apa Ya…???
Deli Serdang – jurnalpolisi.id.
Sepertinya Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan ingin mengelabui Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, dimana beberapa waktu lalu viralnya usaha galian C Ilegal yang beroperasi diwilayah hukumnya. Atau ada dugaan Kapolsek yang satu ini mulai menampakkan tajinya dengan membekingi usaha ilegal.
Itu dapat diketahui pada Rabu (17/04/2024) dimana usaha galian C ilegal di Binjai Bakung Pantai Labu yang diduga tidak mempunyai izin, namun Kapolseknya pura – pura tidak melihat atau adanya pemberian setoran kepada oknum – oknum penegak hukum diwilayah tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, awak media ini sempat menghubungi Kapolsek Iptu Marwan, namun dirinya membantah adanya pembiaran dan hari ini hal tersebut terbantahkan. Karena awak media ini melihat langsung kegiatan galian c ilegal tersebut yang menurut dugaan dikoordinir oleh Kades Binjai Bakung berinisial T.
Masyarakat menduga Kapolsek dan perangkatnya telah menerima setoran, sebab kalau tidak mana mungkin galian c ilegal tersebut bebas beroperasi. Ini sama saja melempar kotoran ke wajah Kapolresta Deli Serdang yang sebelumnya telah getol memerintahkan seluruh anggota untuk menutup usaha galian c ilegal di wilayah hukumnya. Itu tidak dilakukan oleh Kapolsek dan seperti menantang hal tersebut. Untuk itu masyarakat meminta agar Kapolsek yang hanya memberikan kabar ABS (Asal Bapak Senang) kepada pimpinan ini dibangku panjangkan saja, sebab banyak yang bisa bekerja mengikuti alur Kapolresta Deli Serdang. Jangan sampai anggota yang berbuat Kapolresta yang menanggung malu. Demikian kata masyarakat kepada awak media ini.(Kaperwil)