“Dana Kebersihan”, Diduga Pungli Berkedok Parkir Resahkan Pengunjung Pantai Watu Dodol
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Seorang pengunjung Pantai indah di watu dodol mengeluhkan usai memarkir mobilnya yang tarikan uang parkir Senilai Rp. 5.000 di karcir itu bertuliskan “Dana Kebersihan” yang diduga sebagai praktek pungutan liar (
Salah satu pengunjung, Tri, Dia menyampaikan dirinya suka dengan keindahan pantai watu dodol, disini dirinya bisa melihat keindahan selat bali.
Sangat disayangkan saat saya datang ke pantai watua dodol tiba-tiba tri didatangi jukir dan menyodorkan tiket parkir.
“Tiketnya ada patokan harga Rp. 3.000 untuk Roda 2,” ujarnya, Jumat (19/04/2024).
Kata dia, Jika dana tersebut sebagian masuk ke pokdarwis atau ke kas pemda, insyallah dirinya ikhlas memberikan retribusi parkir.
“Hal tersebut membuat saya curiga karena saat saya tanyak oknum jukir tersebut, kenapa tidak ada logonya oknum tersebut diam dan berlalu pergi,” Ungkap Tri
Dia menambahkan, dirinya selaku masyarakat banyuwangi sangat menyayangkan praktek diduga jukir wisata ilegal, tri berharap pemerintah daerah.
“Aparat berwenang bisa menertibkan pungli berkedok jukir,” Imbuh Tri
Ditempat yang sama, Inisial Bu R salah satu pedagang di watu dodol menuturkan diduga praktek jukir ilegal sangat meresahkan, banyak wisatawan saat berkunjung diwarung miliknya mengeluhkan jukir ilegal itu.
“Apalagi musim lebaran atau liburan seperti ini banyak motor dan mobil, itu uang parkirnya kemana,” Ungkap salah satu pedagang di pantai watu dodol.
Perlu diketahui di tiket parkir itu:
- Tidak ada logo pemda (pemerintah daerah banyuwangi)
- Tidak ada logo pokdarwis (kelompok sadarwisata)
- Keterangan di kertas tersebut hanya bertulisan DANA KEBERSIHAN
- Para oknum jukir ilegal tersebut mematok biaya untuk roda 4 sebesar 5.000 untuk roda 2 sebesar 3.000.
Boby & Putri