Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang Sambang Mako Ramil 2123 Parung Panjang/Tenjo Intensifkan Komunikasi Bersinergi Dengan Giat Buka Puasa Bersama
Bogor – Pjurnalpolisi.id
olsek Parung Panjang Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang, Polres Bogor Aiptu Soma menunjukkan komitmen, bersinergi dan kedekatannya dengan segenap personel Ramil 2123 Parung Panjang/Tenjo, dengan giat buka puasa bersama, (9/04/2024).
Bhabinkamtibmas Aiptu Soma menghadiri undangan buka puasa bersama di ruang siaga Mako Ramil 2123 Parung Panjang/Tenjo Jalan Raya Mohamad Toha Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dalam upaya cooling system untuk mempererat hubungan kerja aparat Kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Babinsa).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap prajurit Ramil 2123 Parung Panjang/Tenjo.
Ia menghabiskan waktu berbincang-bincang tentang situasi Harkamtibmas di desa binaan masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parung Panjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan TNI (Ramil).
“Kedekatan antara anggota Kepolisian dan TNI merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dalam hal bersinergi kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Sumber: Humas Polres Bogor)