Bhabinkamtibmas Sri Tanjung Berikan Himbauan dan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Warga Desa Binaan
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil jajaran Polsek Rupat Bripka Suprawira tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum polsek Rupat bersama Instansi terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla tersebut.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil polsek Rupat juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Bhabinkamtibmas desa Sri Tanjung Bripka Suprawira menjelaskan, kegiatan tersebut adalah upaya dari polsek Rupat Polres Bengkalis untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Pulau Rupat. “Kita mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” jelas bhabinkamtibmas