Beroperasi di Bulan Ramadhan, Polres Binjai Grebek Discotique Blue Star

Binjai – jurnalpolisi.id

Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia bagi umat muslim diseluruh dunia, dimana dibulan tersebut umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh dan seluruh tempat hiburan baik itu Discotique, spa dan sejenisnya kecuali fasilitas hotel, diminta untuk menutup usahanya selama 1 bulan penuh.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Discotique Blue Star yang terletak di Kota Binjai ini, Discotique yang diketahui milik seorang oknum Ketua OKP ternama di Kota Binjai ini nekat menjalankan usahanya meskipun telah ada himbauan dari Forkopimda terutama Walikota Binjai.

Melihat hal tersebut, membuat kepolisian khususnya Polres Kota Binjai pun gerah akan sikap pengusaha yang diduga seakan kebal hukum tersebut. Dengan mengerahkan aparat gabungan, Polres Binjai pun melakukan penggerebekan dilokasi Discotique tersebut pada Senin (01/04/2024). Hasilnya sungguh menakjubkan, aparat kepolisian berhasil menjaring puluhan pengunjung tempat dugem tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Hasil penelusuran awak media ini, puluhan pengunjung terutama anak ABG diciduk dari tempat milik oknum Ketua OKP tersebut.

Puluhan pengunjung yang terjaring tersebut pun, dilakukan pemeriksaan dan dilakukan Tes urine. Sampai berita ini ditayangkan pemeriksaan masih berlanjut di Mapolres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di THM Blue Star dan berhasil menjaring puluhan anak muda ditempat dugem milik Ketua OKP tersebut. Saat ini seluruh yang terjaring sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, demikian kata Kapolres yang terkenal ramah terhadap awak media ini.(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *