Arogansi Kasi Intel Kejari Langkat, Rekan Wartawan Nyaris “Ditelanjangi” Usai Diamankan Karena Memakai Baju Purwaka

Langkat – jurnalpolisi.id

Tidak ada angin, tidak ada hujan. Tiba-Tiba oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH dengan wajah tidak bersahabat menghampiri serta merangkul salah seorang rekan wartawan salah satu media cetak harian terbitan Medan yang sedang duduk bersama rekan-rekan media lainnya.

Saat itu, oknum Kasi Intel Kejari Langkat yang datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya seperti tidak bersahabat seperti sedang mengamankan DPO pelaku kriminal dan langsung memboyongnya.

“Ayo, ikut ke kantor dulu Bang Ali,” ujar Sabri Marbun yang seolah mengabaikan kemitraan di hadapan rekan media lainnya di sebuah warung tongkrongan awak media di Stabat, Senin (01/4/2024) siang.

Sikap arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi seluruh awak media yang melihat peristiwa tersebut, termasuk Topmetro.

Bahkan, sapaan kemitraan kepada Kasi Intel yang disampaikan rekan awak media lainnya termasuk Topmetro tidak dijawab.

Dengan wajah dingin, Sabri Marbun juga melarang wartawan Realitas tersebut untuk mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil rombongan tim jaksa itu.

Saat itu, beberapa rekan jaksa yang sangat akrab dengan awak media pada saat melakukan peliputan persidangan di PN Stabat, merasa kaget dan tak enak hati melihat siapa yang mereka jemput.

Akibat perlakuan oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut rekan wartawan bernama M.Ali sudah pasti merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan umum.

Usut punya usut, tindakkan refresif oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut ternyata hanya dikarenakan rekan wartawan itu memakai baju bertuliskan Purwaka (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) berlogo Kejaksaan yang diduga hasil aduan salah seorang oknum wartawan asal Brandan karena adanya rasa kecemburuan sosial.

Padahal pakaian bertuliskan Purwaka serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam resmi arahan mantan Kejari Langkat sebelumnya semasa dipimpin Andre Ridwan SH MH.

“Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka,” ujar M.Ali kepada rekan media sebagaimana yang dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.

M.Ali menjelaskan, sesampainya di dalam ruang kerja Kasi Intel, Sabri langsung bertanya seolah melecehkan profesi rekan wartawan tersebut.

“Sudah banyak ya hasil meras dengan memakai baju itu. Dari mana kamu mendapatkan baju berlogo kejaksaan tersebut?” ujar Sabri menginterogasi sebagaimana dipaparkan M.Ali.

Ali langsung menyampaikan secara jelas asal usul baju Purwaka berlogo Kejaksaan tersebut serta awal pembentukan tim wartawan unit kejaksaan yang dikenakannya tersebut.

Namun, apa yang dijelaskan M.Ali seolah tidak dipedulikan oknum Kasi Intel tersebut. Sabri terus mencecar rekan media itu dengan kalimat-kalimat memojokkan, seperti telah hilang rasa jalinan kemitraan yang dijalin selama ini.

Kasi Intel Kejari Langkat tersebut kemudian memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengambil foto diri M.Ali mulai dari depan, samping kiri-kanan dan belakang seperti seorang pelaku kriminal.

Dalam kesempatan itu Sabri juga menyuruh M.Ali membuat surat perjanjian dengan bermateraikan Rp10 Ribu.

Perlakuan memalukan dan tidak bersahabat yang dianggap Sabri Marbun rekan media Realitas tersebut telah mengancam institusi Adhyaksa, kemudian memerintahkannya untuk membuka baju yang dikenakan disaksikan staf Intel lainnya.

Untung saja rekan wartawan tersebut saat diboyong menggunakan mobil tim jaksa sempat membawa jaket. Sehingga, M.Ali tidak telanjang dada keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Langkat tersebut.

Ironisnya, Kasi Intel juga seperti belum puas hati mempermalukan awak rekan media tersebut dan menyuruhnya keluar ruangan begitu saja tanpa menunjukkan niat baik untuk mengantar kembali ke tempat dimana dia dijemput.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Stabat Sabri Fitriansyah Marbun SH terkait cara-cara arogansi dan tidak bersahabat terkait perlakuan yang dilakukan kepada salah seorang rekan wartawan, dijelaskannya jika apa yang dilakukan sudah sesuai.

“Klarifikasi kan sudah santun. Sudah dibantu juga. Memangnya tidak boleh diklarifikasi? Coba ditanya sama Pak Ali dimintai keterangan atau diapakan. Justru lebih elok dibawa ke kantor dari pada lama-lama di warung. Jadi perhatian orang,” ujar Sabri membela diri.

Kira-kira ada masalah besar ya Pak dengan yang dipakai Ali? Itu kan seragam wartawan unit kejaksaan yang dibentuk Pak Andre Ridwan dulu. Kan bisa Pak Kasi Intel kabari lewat telpon. Bukan cara-cara seperti menangkap krimimal dan menuding sudah berapa banyak yang diperas menggunakan baju itu? Untung saja Ali bawa jaket, kalau gak, mungkin Ali hrs dipermalukan keluar ruangan intel pakai singlet, tanya Topmetro mewakili rekan media lainnya.

“Menurut saudara, kami jemput itu adalah masalah besar? Intelijen itu deteksi dini AGHT. Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan terhadap institusi. Sudah jelas Pak?” tantangnya.

Saat ditanyakan kembali apakah selama ini M.Ali dan rekan media lain yang menggunakan baju itu dianggap sudah mengancam institusi Kejaksaan?

“Kalau yang digunakan itu tidak berlaku dan tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang itu menjadi AGHT. Makanya dicegah duluan,” kilahnya.(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *