Wilayah Hukum Polsek Caringin Sambang Tomas Desa Conagara Beri Himbauan Kamtibmas

Maret 26, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Cinagara, Polsek Caringin, Aiptu Purwo Ws melakukan sambang bertemu dengan Bapak Jujum dan rekan warga Kap. Cinagara Kaler, Desa Cinagara, sembari menyampaikan pesan-pesan waspada cuaca ekstrim hujan dan pesan Kamtibmas agar kondusif. (26/03/2024).

Kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan koordinasi juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan instansi, setiap lapisan masyarakat/warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan pasca pemilu tahun 2024 juga antisipasi tawuran atau perang sarung yang biasa terjadi di bulan Ramadhan dan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas di lingkungan ini sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari, selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352 dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *