Wako Hadiri Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi
Bukittinggi – jurnalpolisi.id
Wali Kota Bukitttinggi, Erman Safar, hadiri Pengukuhan Pergantian
Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024, kegiatan ini berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD. Senin, 4 Maret 2024.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial. Adapun anggota PAW yang dilantik adalah Yazid dari Fraksi Gerindra, menggantikan Herman Sofyan.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi. Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 – 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan Saudara “Yazid” sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra.
Beny Yusrial, mengucapkan selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024. Dan berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya.( Syafrianto )