Unit Reskrim Polsek Kalibaru, Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Maret 21, 2024

KALIBARU ll BANYUWANGI -jurnalpolisi.id

Polsek Kalibaru berhasil menangkap dua pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu pada Selasa (12-03-2024) kemarin. Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kalibaru.

Pasangan tersebut saat ini masih berada di Mapolsek Kalibaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna menggali informasi terkait asal usul barang haram tersebut. Pelaku pria, yang diidentifikasi sebagai Tersangka PAS dan CP, berasal dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Banyuwangi.

Peristiwa tersebut terjadi saat piket Reskrim mendapat informasi sekitar pukul 20:00 WIB bahwa ada dua orang yang mencurigakan. Atas perintah Kapolsek Kalibaru, piket Reskrim bersama SPKT melakukan patroli di daerah Kalibaru Manis dan berhasil mengidentifikasi dua orang tersebut.

Saat penangkapan, seorang pria bernama I Putu Arya Setiawan terlihat membawa sebuah kotak jam tangan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu di dalamnya. Sementara itu, seorang wanita bernama Citra Pujianti menggunakan tas punggung, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak kacamata yang berisi alat hisap atau bong.

Anggota Polsek Kalibaru kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, S.H., menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari I Putu Arya Setiawan, termasuk satu klip sabu seberat 10.93 gram, tas punggung, kotak kacamata, alat hisap atau bong, serta beberapa barang lainnya.

Kapolsek Kalibaru menyatakan, “Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan ini.” Pungkasnya. (Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *