Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau Bersama Anggota Satreskrim Polres Dumai, Kamis (29/2/2024) Dini Hari Menggerebek Sarang Judi di Kota Dumai

Dumai, Riau – jurnalpolisi.id

Penggerebek arena judi itu langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Hariadi bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Detik12.com membenarkan adanya pengerebekan sarang judi Cip online di Kota Dumai.

” Iya, saya baru dapat laporan dari Ditreskrimsus. Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik,” kata Irjen Pol M Iqbal.

Kapolda juga mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan anggota di lapangan berupa komputer sebanyak 314 dan 33 orang karyawan di arena judi tersebut.

“Pengerebekan itu dilakukan di daerah Jalan Kelakap 7 dan Sukajadi, Kota Dumai. Untuk pengembangannya kita sudah perintahkan Ditreskrimsus untuk membongkar sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Selain itu, Irjen Iqbal juga menyebutkan, sejauh ini pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas kasus perjudian dan kasus kriminal lainnya.

“Pokoknya siapapun yang terlibat pasti kita proses. Kita tunggu aja pengembangan ya? Saya tidak main-main dalam memberantas kasus kriminal di Riau. Soal adanya isu keterlibatan anggota saya dalam beberapa kasus kriminal di Riau, lihat saja nanti tindakan dari saya,” tambah Kapolda lagi.(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *