Tidak Terjaga: Kurangnya Kesadaran Kedisiplinan Oknum Pegawai INALUM dalam Menjalankan SOP Perusahaan (Bagian 1)
Batubara (Sumut) – jurnalpolisi.id
15/03/2024. PT. INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (INALUM) adalah salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkenal dengan aktivitas peleburan aluminiumnya. Perusahaan INALUM dianggap sebagai salah satu yang terbaik di antara BUMN dan perusahaan terkemuka di Asia Tenggara.
Tetapi keunggulan dan prestise sebuah perusahaan dinilai dari sejumlah faktor, termasuk kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas, kualitas produk, tingkat kenyamanan, kebersihan, dan minimnya risiko kecelakaan kerja. Namun, INALUM mendapat sorotan karena tingkat kedisiplinan pegawainya rendah, dengan beberapa di antaranya terlihat tidur-tiduran dan bersantai di jam kerja. Padahal, INALUM telah mengalokasikan dana besar untuk meningkatkan kesejahteraan pegawainya, termasuk tunjangan, bonus, THR, transportasi, dan sebagainya.
Mengenai ketidakpatuhan ini, M. Iqbal, seorang staf senior di bagian Reduction, sebagai salah satu penanggung jawab, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa mencari kesalahan itu mudah. Pernyataan ini menunjukkan sikap pembiaran terhadap anggota tim yang tidak mematuhi peraturan perusahaan. Seorang staf senior seperti M. Iqbal seharusnya tidak layak memegang posisi kepemimpinan jika tidak mendukung peraturan perusahaan secara penuh.
Pimpinan perusahaan dan dewan direksi perlu mengevaluasi posisi M. Iqbal dan peranannya sebagai staf senior atau pimpinan di bagian Reduction. Tindakan tegas harus diambil terhadap pegawai yang tidak mematuhi peraturan dengan tidur-tiduran dan bersantai di jam kerja, karena hal ini merusak reputasi perusahaan sebagai yang terbaik dalam hal kedisiplinan kerja. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kontribusi mereka dalam memajukan perusahaan di tingkat internasional.
(JPN Yul Hendrik Hutagalung)