Tak Gubris PSU Kecamatan Tayando Tam, Warga Duga KPU Masuk Angin

Kota Tual – jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual seakan lakukan pembiaran terhadap kejahatan pemilu yang terjadi, pasalnya banyak sekali pelanggaran namun tak digubris.

Pemerhati masyarakat kota Tual, Erwin Far – far yang ditemui siang tadi, Selasa (12/03/2024) sangat menyayangkan sikap dari KPU maupun Bawaslu tersebut. Dirinya menilai bahwa apa yang terjadi di Kecamatan Tayando Tam adalah unsur kesengajaan.

“Disini saya ingin menyampaikan terkait PSU yang dilakukan di tingkat KPU. Bahwasanya sebagai penyelenggara harus besikap adil dan jujur,”sebut Erwin kepada media ini di Tual

Far- far menambahkan kalau apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu dapat merusak citra dan demokrasi sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya hingga pleno selesai tak satupun PSU yang dilakukan di Kecamatan tersebut.

Sedangkan di Kecamatan lain, Komisi Pemilihan Umum membolehkan dilakukanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lasimnya pengawasan terus ditingkatkan Bawaslu, akan tetapi berbagai kecurangan masih saja ditemui.

Dirinya mengingatkan, apabila terjadi konflik horizontal dimasyarakat, maka KPU dan Bawaslu – lah yang paling bertanggung jawab. Lelaki asal Kei Besar itu, mencontohkan bahwa apa yang dilakukan KPU di TPS desa Taar sudah sangat maksimal, dan bisa meminimalisir situasi dan kondisi keamanan saat ini.

Hanya saja, Erwin sangat menyesalkan kondisi yang terjadi di Kecataman Tayando Tam, karna sebagai pemerhati masyarakat Dia – pun mengutib tindakan tegas dari para penyelenggara pemilu, yang telah berani mengambil langkah kongkrit.

Namun tidak di Kecamatan Tayando Tam,”Bandingkan saja untuk TPS lain bisa dihitung kembali. Yang saya gubris disini, terkait kotak suara tingkat pravinsi, dan seterusnya”sebut Erwin kembali

Sementara itu pelanggaran yang terjadi, Far – far justru menyebutkan kalau di Kecamatan Tayando – Tam banyak sekali ditemukan, dan itu jelas membuka ruang kepada KPU dan Bawaslu untuk tidak bekerja dengan maksimal

Pemilu yang tadi tadinya dianggap jujur justru menjadi momok yang sangat menakutkan kepada warga. Kalaupun memang tidak ada pelanggaran yang terjadi, kata Erwin tidak menjadi masalah jika kotak suara dibuka dan dihitung ulang,”itu kan relevan saja,”tambahnya menjelaskan

Adapun demikian Erwin akui dan bilang kalau ternyata dugaan warga selama ini betul, bahwa KPU bersama Bawaslu kota Tual sudah masuk angin.
Dan semenjak brita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU itu sendiri terhadap PSU Kecamatan Tayando-Tam.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *