SOSOK MUNAWAL HADI PENDEKAR PENEGAKAN HUKUM DI BIREUEN
Aceh – jurnalpolisi.id
Berbicara tentang Bireuen, nama ini adalah sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Aceh,Jaraknya kurang lebih 215 KM dari ibukota Provinsi Banda Aceh.
Jika ditempuh dengan perjalan darat akan memakan waktu lebih kurang empat jam.
Di Bireuen, Kantor Kejaksaan Negeri berdiri kokoh di jantung Kota Bireuen ibukota kabupaten tersebut.
Sebagai alat negara, khususnya dalam bidang penegakan supremasi hukum, Kejari Bireuen memberikan pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Kejaksaan Negeri Bireuen saat ini dikepalai oleh Munawal Hadi, SH.MH. Kepemimpinanya sebagai Kajari Bireuen memasuki tahun ke dua sejak dilantik di Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Tahun 2023 lalu.
Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh gencar mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pembangunan dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejahtera.
Kajari Bireuen Munawal Hadi,SH,MH menyatakan, Kejaksaan Negeri Bireuen diberi beban tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di Kabupaten Bireuen, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan di Pemerintah Kabupaten tersebut.
Sebagai Kajari Bireuen, dia tanpa kenal lelah mengunjungi simpul-simpul masyarakat di basis daerah yang rawan stunting, penyelenggara pendidikan, Puskesmas, pedesaan, pasar, hingga basis perekonomian yang masih stagnan.
Sosok Munawal Hadi, tentunya bagi sebagian warga Bireuen bahkan di Provinsi Aceh sudah sangat dikenal sebagai seorang aparatur penegak hukum.
Sebagai jaksa, dia tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Bireuen ketar-ketir.
Munawal Hadi pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan komitmen agar budaya korupsi hilang di Kabupaten Bireuen.
Penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Bireuen diantaranya menangani Perkara Korupsi yaitu Perkara TIPIKOR Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Gandapura yang telah Inkracht beberapa hari lalu.
Kemudian Perkara TIPIKOR Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang.
Lanjut lagi di tahun 2024 Kejari Bireuen saat ini sedang melakukan Penyidikan Dugaan TIPIKOR Penggunaan anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Dayah Baro Jeunieb Tahun anggaran 2018 s/d 2020
“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejari Bireuen juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga.
Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Munawal Hadi kepada awak JPN kala ditemui di Banda Aceh, Selasa 27 Februari 2024.
Kepopuleran Munawal Hadi, tidak saja tanpa pandang bulu menyikat oknum pejabat koruptor, tegas dan berwibawa, sosoknya juga dikenal sebagai Aparat Penegak Hukum yang humanis memiliki kepedulian terhadap sesama manusia, mengayomi para pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Bireuen.
Kemurahan hatinya yang kerap mengulurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu menjadikan namanya melekat bersama masyarakat, khususnya warga pencari keadilan.
Penegakan hukum secara humanis Kejari Bireuen dalam penanganan perkara pidana ringan memperoleh apresiasi banyak pihak.
Hati nurani Munawal Hadi selalu hadir dalam penanganan perkara pidana ringan.
Penerapan Keadilan Restoratif Kejaksaan turut diterapkan Kejari Bireuen. Para pihak yang berperkara disarankan untuk berdamai. Bila telah bersepakat damai, Kejari Bireuen berinisiatif mengusulkan penghentian penuntutan atas perkara pidana ringan ke Jaksa Agung lewat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Ketenarannya sebagai Kajari Bireuen melebihi publik figur sekelas artis, model, politisi, dan pejabat negara yang kerap muncul wawa-wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.
Dia diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan, khususnya di Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh umumnya. (D2M)
Berbicara tentang Bireuen, nama ini adalah sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Aceh.Jaraknya kurang lebih 215 KM dari ibukota Provinsi Banda Aceh.
Jika ditempuh dengan perjalan darat akan memakan waktu lebih kurang empat jam.
Di Bireuen, Kantor Kejaksaan Negeri berdiri kokoh di jantung Kota Bireuen ibukota kabupaten tersebut, Sebagai alat negara, khususnya dalam bidang penegakan supremasi hukum, Kejari Bireuen memberikan pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Kejaksaan Negeri Bireuen saat ini dikepalai oleh Munawal Hadi, SH.MH. Kepemimpinanya sebagai Kajari Bireuen memasuki tahun ke dua sejak dilantik di Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Tahun 2023 lalu.
Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh gencar mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pembangunan dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejahtera.
Kajari Bireuen Munawal Hadi,SH,MH menyatakan, Kejaksaan Negeri Bireuen diberi beban tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di Kabupaten Bireuen, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan di Pemerintah Kabupaten tersebut.
Sebagai Kajari Bireuen, dia tanpa kenal lelah mengunjungi simpul-simpul masyarakat di basis daerah yang rawan stunting, penyelenggara pendidikan, Puskesmas, pedesaan, pasar, hingga basis perekonomian yang masih stagnan.
Sosok Munawal Hadi, tentunya bagi sebagian warga Bireuen bahkan di Provinsi Aceh sudah sangat dikenal sebagai seorang aparatur penegak hukum.
Sebagai jaksa, dia tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Bireuen ketar-ketir.
Munawal Hadi pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan komitmen agar budaya korupsi hilang di Kabupaten Bireuen.
Penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Bireuen diantaranya menangani Perkara Korupsi yaitu Perkara TIPIKOR Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Gandapura yang telah Inkracht beberapa hari lalu.
Kemudian Perkara TIPIKOR Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang.
Lanjut lagi di tahun 2024 Kejari Bireuen saat ini sedang melakukan Penyidikan Dugaan TIPIKOR Penggunaan anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Dayah Baro Jeunieb Tahun anggaran 2018 s/d 2020
“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejari Bireuen juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga.
Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Munawal Hadi kepada awak JPN kala ditemui di Banda Aceh, Selasa 27 Februari 2024.
Kepopuleran Munawal Hadi, tidak saja tanpa pandang bulu menyikat oknum pejabat koruptor, tegas dan berwibawa, sosoknya juga dikenal sebagai Aparat Penegak Hukum yang humanis memiliki kepedulian terhadap sesama manusia, mengayomi para pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Bireuen.
Kemurahan hatinya yang kerap mengulurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu menjadikan namanya melekat bersama masyarakat, khususnya warga pencari keadilan.
Penegakan hukum secara humanis Kejari Bireuen dalam penanganan perkara pidana ringan memperoleh apresiasi banyak pihak.
Hati nurani Munawal Hadi selalu hadir dalam penanganan perkara pidana ringan.
Penerapan Keadilan Restoratif Kejaksaan turut diterapkan Kejari Bireuen. Para pihak yang berperkara disarankan untuk berdamai. Bila telah bersepakat damai, Kejari Bireuen berinisiatif mengusulkan penghentian penuntutan atas perkara pidana ringan ke Jaksa Agung lewat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Ketenarannya sebagai Kajari Bireuen melebihi publik figur sekelas artis, model, politisi, dan pejabat negara yang kerap muncul wawa-wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.
Dia diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan, khususnya di Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh umumnya. (D2M)