Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Jenis Ciu

Bogor – jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis ciu. Pelaksanaan kegiatan operasi miras tersebut di lakukan di wilayah hukum Kota Bogor, Sabtu tanggal 16 Maret 2024.

Pelaksanaan operasi miras di wilayah Kota Bogor di mulai dari jam 23.00 WIB s/d selesai malam tadi kegiatan
dilakukan oleh personel Satresnarkoba dengan melibatkan lima orang personel:
1.Ipda Harry BJ
2.Aiptu Ismet HM
3.Aiptu Endang setia
4.Aipda Chaerul Amri Siregar
5.Bripka Azis Muhaemi.
Adapun sasaran operasi miras tersebut, di beberapa warung kios di Kota Bogor:
-Kios Taurus di Jl. Raya
Pancasan Muara, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor:
Nama : R. Purwantoro
TTL : Purbalingga, 03 Februari 1977
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Babakan Peundeuy Rt. 03/02 Kel. Baranang Siang, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor
dengan hasil:
10 (sepuluh) botol minuman jenis ciu
-Warung Kios Royman Jl. Raya Pancasana Muara, Bogor Barat, Kota Bogor, penjaga warung:
Nama : Royman P. Manurung
TTL : Medan, 01Juni 1968
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kapten Yusuf Rt. 02/01 Kel. Pasir Jaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor
dengan hasil :
15 (lima belas) botol ciu
-Warung kios Dadali Jl. Dadali, tanah Sareal, Kota bogor, penjaga warung:
Nama. : Rusman Siburian
TTL. : Kota Tua 13 Des 1965
Pekerjaan. : Wiraswasta
Alamat : Kebun Pedes G. Pacilong No. 64 Kebun Pedes.
dengan hasil:
6 ( enam ) botol ciu.

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengimbau kepada warga agar tidak menjual miras, “tindak pidana terjadi bermula karena pelaku dalam keadaan mabuk miras.”

(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *