Rusman Ce Resmi Jabat PJs Ketua APDESI DPC Kabupaten Tanggamus Priode 2021/2026
Tanggamus– jurnalpolisi.id
Rusman selaku Kepala Pekon (Kakon) Kunyayan Kecamatan Wonosobo Resmi menjadi Pemangku Jabatan Sementara (PJs) Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tanggamus Preode Masa Bakti 2021-2026
Hal ini merupakan Setelah Zudarwansyah menyatakan pengunduran dirinya pada hari Jumat 8 maret 2024 di kantor sekretariat APDESI Kabupaten Tanggamus. dengan Ini merupakan Langkah demi kelancaran roda organisasi.
Berdasarkan Dengan lampiran Surat Keputusan (SK) nomor :009/Kep/DPD APDESI/LPG/lll/2024.
Pengesahan Penjabat Sementara (Pjs) dan pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yakni:
– Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus RUSMAN Kepala Pekon/desa Kunyayan
– Sekretaris: Sukamto Kepala Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting.
– Bendahara: Azwan Juni kepala Pekon/Desa Kadamaian Kecamatan Kota Agung.
Adapun selaku pembina yaitu:
- Bupati Tanggamus
- Kapolres Kabupaten Tanggamus
- Kadis PMD Kabupaten Tanggamus
Penasehat: Zudarwansyah
Selain itu, Rusman Selaku PJS Apdesi Kabupaten Tanggamus mengucapkan Trimakasih yang sebesar-besarnya atas Amanah yang Telah diberikan Selaku ketua Dewan pimpinan Cabang Apdesi di Kabupaten Tanggamus,”ucapnya
Ia juga mengajak seluruh Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus ini untuk menyatukan visi dan misi untuk membangun Kabupaten Tanggamus ini menjadi lebih baik lagi kedepan ,”Pungkasnya
(Helmi)