Rumah di Tawang Susukan terbakar, saat pemiliknya ibadah Tarawih
Semarang – jurnalpolisi.id
Sebuah rumah di Ds. Tawang Kec. Susukan Kab. Semarang Jumat malam 15 Maret 2024 mengalami kebakaran, kejadian yang diketahui sekitar pukul 20.15 Wib tersebut terjadi saat rumah ditinggal oleh pemiliknya untuk melaksanakan ibadah Shalat Tarawih.
Dari penjelasan Kapolsek Susukan AKP Sarmito yang ikut mendatangi lokasi kejadian, didapat info bahwa pemilik rumah yang tersebut bernama Sumardi (64 Th) yang berprofesi sebagai Petani.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan saat kejadian pak Sumardi bersama semua keluarganya pergi ke masjid untuk Shalat Tawarih. Dan pertama yang mengetahui adalah pak Sekdes Fatoni (49 Th), yang saat bersamaan keluar dari masjid selesai melaksanakan Shalat Tarawih, dimana jarak antara masjid dan lokasi kebakaran kirang lebih 100 meter” Ungkap Kapolsek.
1 unit pemadam kebakaran dari Pos Tengaran dikerahkan untuk memadamkan api, dan dibantu Swadaya masyarakat kurang lebih kurun waktu 1 Jam. Api berhasil dipadamkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, dugaan dari konsleting listrik stop kontak yang sudah rusak. Sehingga menimbulkan percikan api dan membakar rumah milik Pak Sumardi, yang juga sehari hari berjualan klontong di rumah tersebut. Apalagi rumah berbahan l kayu, sehingga api cepat merambat” Tambah Kapolsek.
Dari kejadian tersebut, Sumardi menderita kerugian kisaran 70 Juta Rupiah. Saat ini bersama keluarga, Sumardi mengungsi ditempat kerabat di seputaran Dsn. Glagah Ombo Ds. Tawang Kec. Susukan.
“Kami Polres Semarang, Polsek Susukan menghimbau kepada warga yang meninggalkan rumah untuk kepentingan pribadi atau Ibadah, untuk melakukan pengecekan di rumah sebelum ditinggalkan. Diusahakan alat elektronik yang tidak digunakan, untuk dimatikan apabila perlu dicabut kabel powernya. Sehingga apabila terjadi konsleting dapat meminimalisir terjadinya kebakaran.” Himbau AKP Sarmito.
Koordinator liputan Jateng DIY Muchyidin