Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Yang Di Adakan Di Aula kantor Camat Rupat

Rupat,Bengkalis – jurnalpolisi.id

Pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024, di aula kantor Camat Rupat, telah diadakan rapat Timpora yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Camat Rupat, Hariadi, S. Sos. M.Si, serta dihadiri oleh Camat Rupat Utara, Bapak Aulia Fikri, S.Sos, M.Si. Turut hadir pula AKP Siswoyo, S.H dari Polsek Rupat dan AKP Cecep Sujapar, S.H dari Polsek Rupat Utara. Kepala Intelijen Negara daerah Kabupaten Bengkalis juga hadir, bersama dengan Komandan Badan Intelijen Strategis TNI Kabupaten Bengkalis.

Turut serta dalam rapat adalah Posal Tanjung Medang, Kepala Badan Kesatuan dan Politik Kabupaten Bengkalis, serta Komandan Rayon Militer Rupat. UPT Dikduk Capil Kecamatan Rupat dan UPT Dikduk Capil Kecamatan Rupat Utara juga turut hadir, bersama dengan sejumlah Kepala Desa dari kedua kecamatan tersebut.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa mencegah masuknya imigran atau tenaga kerja asing tanpa izin merupakan tanggung jawab bersama. Pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia telah menarik banyak investor asing, sehingga diperlukan kebijakan baru dari Imigrasi melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Dari wawancara dengan Parlindungan, dijelaskan inti dari Peraturan Menkumham terkait hal ini. Lebih lanjut, rapat Timpora dianggap sangat penting sebagai wadah sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi terkait.

“Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada Imigrasi, namun ada peraturan-peraturan yang memungkinkan setiap instansi melaksanakan tugas tersebut. Oleh karena itu, tanggung jawab pengawasan orang asing adalah tugas bersama kita,” ujar salah satu peserta rapat.

Dia juga menambahkan, “Kita semua perlu bekerja keras, meningkatkan sinergitas, dan kolaborasi demi menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.”

Demikianlah rangkuman rapat Timpora tanggal 5 Maret 2024 yang diadakan di Kecamatan Rupat. Semoga dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi masalah keberadaan orang asing secara ilegal di wilayah ini.(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *