Polsek Parung Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek Parung berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di pemandian air panas Tirta Sayaga, pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Pelaku, yang diketahui berinisial AC (29), ditangkap setelah melakukan pencurian pagar besi BRC di lokasi tersebut.
Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika petugas keamanan mendapati adanya pencurian. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak perusahaan dan dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 potongan pagar besi BRC warna hijau dan 1 buah gunting baja. Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000,-. (lima juta rupiah).
Kapolsek Parung, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Parung untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polsek Parung berharap tindakan ini akan memberikan efek jera bagi potensial pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut. Ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.
(Sumber: Humas Polres Bogor)