Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Diamankannya Pelaku Jambret dan Dihakimi Oleh Massa

Maret 21, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 WIB di Des. Cibadung, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur, yang mendapatkan informasi dari video viral di medsos dan laporan masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana anggota piket jaga Polsek Gunung Sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos, melaksanakan pengecekan TKP pelaku jambret diamankan oleh warga.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso,SH,.MH menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 WIB di Des. Cibadung, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur, yang mendapatkan informasi dari video viral di medsos dan laporan masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP, dimana anggota piket jaga Polsek Gunung Sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos, melaksanakan pengecekan TKP pelaku jambret diamankan oleh warga, identitas pelaku diketahui FA (24) tahun, warga Des.
Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor dan P (23) tahun warga Des. kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor, identitas korban yang di jambret Sdri. Lili Apriliyanti (19 April 1994), alamat Jl. Siliwangi Daya, Gg. Abiasa No.11 Pondok Benda Pamulang, Tanggerang Selatan, bersama anak korban Aleena Naira Aleesha (5 thn).

Dari hasil tindakan Kepolisian sudah mengecek lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi-saksi yaitu Sdri. Salja, warga Desa Cibadung, Kec. Gn. Sindur, Kab. Bogor dan Sdri. Aspuri,
warga Kap. Cibadung, Desa Cidokom, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor.

Dijelaskan kembali awal mula terjadi penjambretan terhadap korban dimana pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, masyarakat menginformasikan ke Bhabinkamtibmas Des. Cibadung, Aipda Kadar Endang bahwa ada pelaku diduga jambret yang diamankan oleh massa dan piket Bhabinkamtibmas meneruskan info tersebut ke pawas Iptu Rudi Hartono.S.sos dimana pawas bersama piket langsung mendatangi TKP untuk mengecek info tersebut dan ternyata benar bahwa dua orang diduga pelaku jambret diamankan oleh massa dalam keadaan luka-luka dikepala dan mulut, kemudian pawas dan piket Mako Polsek langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Gn. Sindur.

Saat ini kedua pelaku dalam penanganan serta proses tindak lanjut pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum penyidikan, setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Gunung Sindur. Ujar Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *