Polsek Ciomas Telah Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor R2
Maret 23, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Jumat, tanggal 22 Maret 2024, sekira jam 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas, Des. Sukaharja, Bripka Bambang Nurhadi, telah menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian kendaraan sepeda motor tertangkap kemudian diamankan oleh warga dimana pelaku mengaku bernama Sdr. M.F.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH menjelaskan peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, sekira jam 11.30 WIB, korban Sdri. A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah D/a Kap. Cipayung, Des. Sukaharja, Kec. Ciomas, Kab. Bogor, lalu Sdri. A masuk kedalam rumah menemui ibunya Sdr. Anah kemudian Sdr. Anah keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak di kenal kemudian Sdri. Anah langsung teriak dengan kata-kata maling-maling meminta tolong ke warga kemudian saksi Sdr. Alfian dan Sdr. Aswar mengejar pelaku tersebut sampai di Kap. Cilubang, Des. Sukadamai, Kec. Dramaga, Kab. Bogor dan akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh saksi dan warga sekitar pada saat diamankan ditemukan barang bukti ada pada tersangka yaitu sepeda motor milik korban yang di curi tersebut selanjutkan pelaku di bawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu pelaku di amankan oleh Anggota Polsek Ciomas kemudian di bawa ke kantor Polsek Ciomas.
Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak Kepolisian didapati identitas pelaku M.F, 20 tahun, alamat Des. Parakan berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut. Ujar Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.
(Sumber: Humas Polres Bogor)