Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Terhadap Laporan Adanya Korban Tawuran/Perang Sarung

Maret 17, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Piket fungsi Polsek Ciawi telah melakukan pengecakan terhadap korban tawuran/perang sarung pada hari Minggu, 17 Maret 2024. Pengecekan tersebut dilakukan di ruang rawat bugenvill, Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, yang lalu di Jalan Raya Puncak Gadog, Desa Pandansaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Korban bernama Fabyansyah Ambara usia 16 tahun tersebut bermula sedang bermain PS disalah satu rental bersama rekannya, yang dimana rekannya tersebut telah melakukan perjanjian dengan para pelaku untuk melaksanakan perang sarung dan mengajak Fabyansyah (korban) yang tidak mengetahui hal tersebut untuk ikut perang sarung.

Setelah melakukan perang sarung, korban dipukul saat hendak membeli rokok, sehingga korban terjatuh dan dipukul oleh para pelaku. Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bagian kepala, leher dan anggota badan, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

Tindakan Kepolisian pada kasus tersebut segera melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta melakukan dokumentasi dan meminta keterangan dari para saksi-saksi dan juga menemui orang tua korban untuk informasi lebih lanjut, orang tua korban akan membuat laporan polisi sebagai rencana tindak lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mencari para pelaku untuk melakukan pengembangan perkara. Tindak lanjut akan terus di telusuri, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus. (*)

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *