Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Terhadap Berita di Media Sosial Beredar Video “Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling”
Bogor, – jurnalpolisi.id
Melalui Personel Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru, Aiptu Y. Ariyanto, telah melakukan pengecekan TKP terhadap pencurian 2 pakaian dalam wanita milik Ibu Titin yang merupakan warga Banjarwaru. Pengecekan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 27 Maret 2024.
Pada laporan sebelumnya yang didapat dari media sosial @Bogor daily news, “Adzan Maghrib buka puasa X Adzan Maghrib Maling”, terlihat pada CCTV warga terdapat seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap ngendap dan berlari saat diteriaki oleh warga karena kepergok mencuri pakaian wanita.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ciawi,Kompol Agus Hidayat, S.H., memberikan perintah terhadap Personel Polsek Ciawi Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru untuk melakukan pengecekan TKP dan mencari baket informasi berdasarkan korban juga saksi, serta orang yang diduga sebagai tersangka.
Hasil dari pengecekan Bhabinkamtibmas, terdapat lelaki paruh baya berinisial AR alias Boris dengan usia 55 tahun, warga Kap. Kubang. AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat.
Bhabinkamtibmas dan perangkat Kadus 2 serta RW dan RT mendatangi rumah tersangka dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta CCTV.
Berdasarkan kejadian tersebut pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali, pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali.
Dari informasi yang didapat oleh pihak keluarga dan perangkat wilayah Kap. Kubang, Bapak Abdulrahman, pelaku sedang sakit (kurang akal) namun masih terkendala terhadap biaya pengobatan. Dan untuk warga akhirnya memaafkan atas kejadian ini secara musyarawah dan tidak melanjutkan ke jalur hukum, ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Agus.
(Sumber: Humas Polres Bogor)