Polsek Caringin Berhasil Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran Terbukti Membawa Senjata Tajam

Bogor – jurnalpolisi.id

Rabu, tanggal 05 Maret 2024, operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana, SH,.MM bersama anggota Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam di Sp Cikreteg, Bogor. Pelajar tersebut adalah DA (14 tahun), warga Bogor, yang ditangkap di rumahnya di Kap. Cukangaleh RT. 05 RW. 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut diketahui pada pukul 14.00 WIB di Sp. Cikreteg RT. 001/004 Desa Ciderum Kec. Caringin Kab. Bogor, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana,SH,.MM mengatakan, DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka. Pimpinan akan terus dilaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini. Ujarnya.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *