Polresta Bogor Kota Konferensi Pers Kelanjutan Hasil Penyekatan Kelompok Aliansi Bocimi

Bogor, jurnalpolisi.id

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan gerak cepat Polresta Bogor Kota, beserta jajaran telah melakukan penyekatan, mengamankan dan menertibkan ratusan rombongan bermotor yang menurut informasi dari intelijen bahwa dari waktu ke waktu kelompok ini melakukan tawuran, hal tersebut disampaikan oleh Kapolesta Bogor Kota, Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M.H, beserta jajaran PJU (Pejabat Utama) Polresta Bogor Kota, dalam konferensi pers yang di sampaikan di mako Polresta Bogor Kota, Jumat, (22/03/2024), malam.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 ada gerombolan ratusan bermotor yang diduga akan melakukan tawuran dan mengganggu ketertiban masyarakat dalam berkendaraan berlalu lintas dan juga tidak menghormati hak orang lain, dari rombongan bermotor ini berupaya menguasai jalan dari Tajur menuju ke Kota Bogor, kita tidak boleh mendiamkan hal-hal seperti ini kita harus peduli, kita adalah negara, kita harus hadir untuk masyarakat dan memberikan kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan kepada seluruh masyarakat.

“Dan pada Hari ini juga Jumat tanggal 22 Maret 2024 Polresta Bogor Kota telah mengamanakan dan mengantisipasi bahwa ada kelompok grup Bocimi
yang hendak akan melakukan tawuran kita lakukan penyekatan di berbagai titik perbatasan di wilayah Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan kita telah mengamankan 256 orang yang terdiri dari anak SMA dan SMK 132, SMA 23 orang, SMK 55 orang dan SMP 44 orang dan yang non pelajar 124 orang ini kita amankan dari 31 elemen dari kelompok grup Bocimi,” terangnya.

Dari kelompok grup Bocimi ini terdiri dari 16 kelompok bermotor, yang mana kelompok Bocimi ini pada saat melakukan orasi di jalanan kelompok ini menggunakan bendera-bendera yang dirasa bisa memprovokasi atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak lain, hal ini tidak boleh dibiarkan oleh karena itu kita lakukan penyekatan, telah didapati bendera, bambu, alat kejut listrik, petasan kembang api yang besar, Handphone, yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan, yang membawa KTP hanya 4 orang, kemudian kita amankan juga ada 98 unit motor yang mana dari 4 motor itu menggunakan knalpot brong, kemudian yang 57 orang tidak membawa surat-surat baik STNK atau SIM dan semua kita tilang yang tidak sesuai spesifikasi knalpot nya yang tidak membawa surat-surat dan sebagainya. dari hasil pemeriksaan 256 orang yang diamankan ini telah dilakukan cek urine, ada 2 orang positif sabu atas nama berinisial SR dan FA, dan dari hasil pengecekan admin, 1 akun tim kaciw Bogor melakukan kegiatan memposting judi online dan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ucap Bismo.

“Ini adalah kelompok grup-grup yang sering melakukan tawuran dengan menantang memprovokasi janjian di Instagram (IG), awalnya mereka seperti ini apabila di biarkan tidak ada kepedulian tidak ada pencegahan tidak ada upaya-upaya dari petugas ataupun dari instansi lain akan bergulir ke hal-hal yang lebih parah oleh karena itu kita lakukan upaya-upaya pencegahan, dan terhadap 194 HP yang diamankan akan dilakukan analisa dan patok siber dan akan mengetahui siapa operatornya dan juga siapa saja jaringannya.Tutup Kapolresta Bismo.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *