Peredaran Sabu Di Gang TK Padang Bulan Rantauprapat, LSM TAWON Angkat bicara

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Menanggapi tentang bebasnya peredaran narkoba di kabupaten labuhanbatu, DPP LSM TAWON (Taat Wong Nusantara) Ramses Sihombing melihat sangat prihatin para pengguna sebagian adalah korban, Demikian Ramses Sihombing angkat bicara, Selasa 05/03/2024 di Rantau prapat

Ramses Sihombing menilai korban Narkoba ini karena perbuatan pihak pihak yang ingin merusak jiwa dan mental anak bangsa ini dan meraup keuntungan dalam perdagangan pengedaran barang haram sabu, namun kembali juga kepada tugas aparat penegak hukum di negara ini yang lolos dari pantauannya atau diduga pembiaran terhadap penjahat termasuk musuh negara.

” Padahal telah jelas melanggar hukum seperti menyimpan, menjual, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba yang mengandung zat adiktif. Berdasarkan peraturan, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang harus dijalankan dan dipatuhi setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang tinggal di Indonesia.” ungkap Ramses

DPP LSM TAWON dalam hal ini tidak tinggal diam akan melayangkan surat secara tertulis untuk melaporkan ke instansi terkait dan institusi lembaga negara yang lebih tinggi, karena seharusnya melalui informasi ini POLRI tanggap memberantas, menangkap pelaku kejahatan, karena itu adalah tugas aparat penegak hukum.

” Diduga narkoba yang dikendalikan oleh Jigong dkk di Gang TK Padang Bulan Rantauprapat yang lepas dari pantauan aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.” Demikian disampaikan oleh Ketum DPP LSM TAWON

” tangkap penjual narkoba”, tambah Ketum LSM TAWON tersebut (5/3/2024).

Sebelumnya pantauan awak media, transaksi jual beli narkoba jenis sabu bebas dan ramai dikunjungi pembeli di Gang TK Jalan Perisai Padang Bulan Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara.

Adalagi diduga program gagal yang digagas oleh POLRI belum lama ini, heboh melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam bentuk dukungan penekanan peredaran narkoba hingga membangun posko KBN (Kampung Bebas dari Narkoba) di Kelurahan Padang Bulan hanyalah sebagai pajangan tontonan dan isapan jempol.

Dilokasi salah satu orang penjaga sebut saja nama samarannya Tolol menyampaikan pada awak media, “Hari ini kami tidak melayani pak, karena terlalu banyak minggu ini yang ditutupi mulai dari anggota sampai ke komandan, karena kalau tidak ada setoran bendera kami tidak berani naik. Bos kami namanya Jigong baru saja dari sini, pesannya sama saya minggu ini terlalu banyak pengeluaran, kalau ada yang datang jangan dilayani, sebut penjaga pintu pada hari Sabtu (2/3/2024).

Ditempat terpisah, masyarakat kelurahan padang bulan menyampaikan melalui pemberitaan ini, mengharap kepada aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu supaya segera memberantas peredaran narkoba dan menangkap penjual yakni bandar narkoba inisial (Jigng) dengan anggotanya.

Ini adalah sebagai bentuk keperdulian dan kepercayaan kami terhadap aparat penegak hukum POLRI. Harapan kami dapat memberantas, menangkap penjual narkoba di tempat kami ini.
Hal ini adalah sebagian dari tugas negara untuk melindungi dan menyelamatkan anak anak kami dan masyarakat dari narkoba, sebut masyarakat yang tidak mau namanya ditulis minggu (3/3/2024).

Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, MH menyampaikan melalui pesan WhatsApp nya, “terimakasih infonya akan ditindak lanjuti, balasannya.

Wartawan jpn
Rahman fitri hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *