Peredaran narkoba jenis sabu di Simpang, Gang moko, Desa Tanjung haloban Semakin Exis

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Peredaran narkoba jenis sabu di Simpang, Gang moko, Desa Tanjung haloban Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara semakin eksis yang dikelola oleh inisial ONG, Jangan tutup mata dengan kejahatan ini, diungkapkan warga kepada awak media Senin ( 25/03/2024),

Mengapa subur dan berkembangnya peredaran Narkoba di Kabupaten Labuhan batu , karena bisnis narkotika menjadi bisnis yang sangat menggiurkan, Jaringan narkotika seakan tidak berhenti, meski para pelaku yang terlibat menyadari risiko yang sangat tinggi dengan kegiatan tersebut.

” Mengapa bisnis narkoba di Kabupaten Labuhan batu menjadi bisnis yang menggiurkan, karena kejahatan narkotika dianggap menguntungkan dibanding risikonya,” ungkap masyarakat yang mengamati peredaran narkoba di Tanjung Haloban Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara.

Sebut saja inisial ONG di Simpang moko, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah hilir dikabarkan masyarakat kepada awak media bahwa diduga ONG menjadi pengedar dan Bandar yang memiliki omset yang lumayan besar

“Kalau di Simpang moko ini ya bandarnya atau yang mengedarkan Narkoba jenis sabu itu diduga ONG tanpa tersentuh hukum, sepertinya licin bang, ” ungkap seorang pemuda yang tidak bersedia di publis namanya.

Berbagai cara dilakukan jaringan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu kepada korban yaitu pengguna atau pemakai, Sejumlah modus pun dilakukan para pelaku.

“Mungkin mereka kembangkan modus operandi baru untuk mengelabui petugas, ketika dilakukan penggerebekan, barang haram sabu itu jarang selalu ditemukan, sehingga banyak bandar atau pengedar lolos dari jeratan hukum ” ungkap Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba Kabupaten Labuhan batu.

Diharapkan kepada jajaran Polri khususnya Polsek Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhan batu akan mengembangkan kemampuan dalam mendeteksi maraknya peredaran narkoba yang diduga dikelola ONG di gang Moko Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah hilir.

Saat di konfirmasi Kapolsek Bilah hilir AKP Sahat M Lumbangaol, SH pada Kamis ( 21/03/2024 ) melalui pesan Watt shap terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Simpang, gang moko, Desa Tanjung haloban Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara yang dikelola oleh inisial ONG, sampai berita ini ditayangkan tidak mendapat tanggapan.

Harapan seorang Ibu rumah tangga yang dituliskan dalam pemberitaan ini,

” Sekalipun ONG tidak dapat ditindak oleh Aparat hukum, setidaknya kita dapat menyadari bahwa di Simpang gang moko Desa Tanjung haloban, Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhan batu telah terpapar salah satu lokasi peredaran Narkoba jenis sabu, dan kita semua jangan tutup mata, ” ungkap wanita separuh baya itu.

( Rahman Fitri Hasibuab )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *