Peredaran Narkoba Di Kecamatan Pangkatan, Polisi Jangan tutup mata
Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Sidodadi jiran B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara semakin meresahkan dan kenapa aparat hukum seperti tutup mata dengan kejahatan ini, diungkapkan warga kepada awak media Minggu ( 17/03/2024)
Peredaran dan perdagangan barang haram ini merupakan kejahatan dan dilarang oleh pemerintah, namun diduga masih dilanggar dan dijalankan oleh bandar narkoba inisial GNDA Kecil bersama dengan temannya DNI dan ANDR bebas tanpa tindakan aparat hukum yang diduga diketahui aparat di wilayah hukum tersebut.
” Kita menduga aparat hukum mengetahui adanya tindak kejahatan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah hilir dan Pangkatan karena itu bukan rahasia umum lagi, ” ungkap masyarakat sekitar.
Sementara peredaran bisnis narkoba jenis sabu mungkin dilakukan untuk meraup keuntungan yang besar, tanpa ada rasa takut walaupun ada ancaman hukuman berat menantinya sesuai dengan undang undang tentang narkotika.
Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba dan Korwil ( Kordinator Wilayah ) DPP LSM Taat Wong Nusantara ( DPP LSM TAWON ) menyampaikan pengamatannya bahwa
” Bandar narkoba itu kebanyakan pandai dan licik, berbagai cara yang mereka lakukan untuk melancarkan bisnis barang haramnya, apalagi menghindari dari pantauan aparat penegak hukum (APH) bahkan mereka sanggup untuk menyuap agar aparat hukum dapat tutup mata dengan kegiatan haram itu, dan berbagai cara lainnya salah satunya dengan cara berpindah – pindah tempat juga sistem COD dan lainnya, ” ungkap Korwil DPP LSM TAWON
Tentang peredaran hal narkoba di Kecamatan Pangkatan tersebut disampaikan KORWIL (Kodinator Wilayah) DPP LSM TAWON kepada awak media pada hari sabtu (16/3/2024) ,
” Kita telah melakukan investigasi dan konfirmasi di lapangan, ” ungkap Korwil DPP LSM TAWON itu
Hasil dari investigasi dan cek lapangan tim Korwil DPP LSM TAWON diduga Bandar dan pengedar sabu inisial GNDA menyampaikan,
“Bukan aku saja yang buka disini bang, si Putra S yang lebih besar daripada aku”, ucap GNDA kecil kepada korwil, saat investigasi dan konfirmasi di lapangan.
Harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum melalui pemberitaan di media ini, dapat memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum POLRES Labuhanbatu, kecamatan pangkatan juga menangkap pelaku atau bandar narkoba inisial tersebut diatas.
Dihari yang sama Kapolsek Bilah Hilir AKP Sahat M Lumban Gaol SH, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp tentang peredaran narkoba di wilayah hukumnya, namun tidak dibalas dan tidak dijawab, sampai berita ini dinaikkan ke redaksi.
( Rahman fitri hasibuan )