Penertiban Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

Bogor – jurnalpolisi.id

Pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol dan Dakgar terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang di laksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, terus ditingkatkan Selasa, tanggal 12 Maret 2024 pukul 23.00 WIB s/d selesai bertempat Jl. Pahlawan No. 55, Empang, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kegiatan di pimpin Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, S.I.K, M.I.K, beserta Kasubnit 1 Kamseltibcarlantas dan personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota,
yang diawali dengan APP dan Do’a yang selanjutnya dilakukan kegiatan Dakgar terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dengan hasil penindakan, sbb :

-Sim = – Berkas
-Stnk = 5 Berkas
-Ranmor = – Unit
-Dakgar Etle = 10 Capture
-Lepas Knalpot = 10 (Teguran)
-Jumlah = 25 Gar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Masyarakat Kota Bogor sangat mendukung terhadap penindakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, semoga dengan adanya penindakan seperti ini dapat membuat efek jera kepada pengguna knalpot brong/bising.”

(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *